Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Harus Disiapkan Pemilih Terdaftar dan Tidak Terdaftar?

Kompas.com - 14/02/2017, 07:14 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pencoblosan atau pemungutan suara pada Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung pada Rabu (15/2/2017) besok. KPU DKI Jakarta telah menyusun dan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 7.108.589 pemilih.

Bagaimana memastikan nama Anda terdaftar sebagai pemilih dalam DPT? Pemilih bisa melihatnya dengan mengakses laman https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/nasional atau laman resmi KPU DKI Jakarta, http://kpujakarta.go.id, dan klikkolom "CEK Daftar Pemilih Tetap PILGUB DKI JAKARTA 2017".

Setelah itu, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP dan klik "cari".

Laman tersebut akan menampilkan apakah Anda sudah terdaftar sebagai DPT atau belum. Jika terdaftar, laman tersebut juga menampilkan TPS yang telah ditentukan untuk Anda mencoblos.

KPU.GO.ID Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat dilakukan melalui website KPU di https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/nasional
Pemilih terdaftar

Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, pemilih yang telah terdaftar dalam DPT bisa langsung menggunakan hak pilihnya pada Rabu besok, pukul 07.00-13.00 WIB, di TPS yang telah ditentukan.

Caranya, pemilih datang ke TPS dengan menunjukkan formulir C6 yang diberikan oleh petugas KPU saat mendata.

"Kalau mereka tidak menerima formulir C6, tetapi mereka sebenarnya terdaftar, bisa memperlihatkan kartu identitas (E-KTP) mereka," ujar Dahliah di kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kemudian akan mengecek NIK yang tercantum dalam E-KTP untuk memastikan bahwa pemilih yang bersangkutan memang telah terdaftar dalam DPT.

Pemilih tidak terdaftar

Warga Jakarta yang tidak terdaftar sebagai pemilih, tetapi memenuhi syarat, masih memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya. Pemilih bisa datang ke TPS dengan membawa E-KTP atau surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta yang dikeluarkan melalui satuan pelaksana kependudukan di kelurahan masing-masing.

Pemilih yang bersangkutan harus memilih di TPS sesuai dengan alamat yang tercantum dalam E-KTP atau suket tersebut mulai pukul 12.00-13.00 WIB (satu jam sebelum TPS ditutup).

"Harus memperlihatkan kartu keluarga (KK) asli serta menandatangani surat pernyataan," kata Dahliah.

Surat pernyataan tersebut menyatakan bahwa pemilih yang bersangkutan memang betul-betul tidak terdaftar dalam DPT, E-KTP, atau suket yang digunakan asli, dan pernyataan hanya satu kali menggunakan hak pilih.

Surat pernyataan tersebut disediakan di TPS. Pemilih tinggal mengisi dan menandatanganinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com