JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Ahok-Djarot membuka posko pengaduan terkait Pilkada DKI Jakarta 2017 di Rumah Borobudur, Jakarta Pusat. Banyak warga yang datang ke posko tersebut untuk mengadu, Sabtu (18/2/2017).
Sejumlah warga terlihat mengisi formulir aduan yang disediakan oleh tim hukum cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan dua tersebut. Anggota tim hukum Ahok-Djarot, Ronny Talapessy, mengatakan hingga saat ini sudah terkumpul 2.000 formulir aduan dari warga terkait Pilkada DKI Jakarta.
Formulir tersebut akan langsung diserahkan ke Bawaslu DKI Jakarta.
"Kami mau Bawaslu supaya tegas buat menindaklanjuti pelanggaran ini. Ini kami mau berangkat," ujar Ronny, di Rumah Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu.
(Baca: Tim Ahok-Djarot Klaim Terima 2.000 Aduan Warga Terkait Pilkada DKI)
Ronny mengatakan, pengaduan itu adalah bentuk perjuangan demokrasi di Jakarta. Mereka mendesak Bawaslu DKI mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi.
"Kami minta Bawaslu untuk serius demi demokrasi saat ini," ucap dia.
Ronny menjelaskan, ribuan aduan tersebut disampaikan warga melalui call center, email dan datang langsung ke posko. Mayoritas warga mengadu karena tidak bisa memilih pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta, Rabu (15/2/2017).
Selain itu, ada juga temuan mengenai warga yang bukan berasal dari Jakarta, tetapi bisa memberikan hak suaranya.
"Mayoritas aduan dari warga Jakarta Barat, Selatan dan Timur," kata Ronny.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Tim Ahok-Djarot bersama warga berangkat dari Rumah Borobudur menuju Bawaslu DKI Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka terlihat menggunakan satu unit bus dan beberapa mobil pribadi.