JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi menyayangkan surat edaran yang dikeluarkan Lurah Cengkareng Timur Yuli Ardiansyah mengenai undangan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Pilkada hari Rabu (15/2/2017) lalu.
Foto surat edaran itu beredar di sejumlah group chat pada Senin (20/2/2017), lengkap dengan cap basah dan tanda tangan Yuli.
"Malam ini, saya layangkan surat untuk Lurah Cengkareng Timur. Surat panggilan untuk besok. Perihal Pilkada hanya boleh dikeluarkan oleh penyelenggara, dalam hal ini KPU dan rekomendasi dari pengawas," kata Puadi kepada Kompas.com, Senin malam.
Surat edaran yang dimaksud lengkap dengan kop surat bertuliskan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Kecamatan Cengkareng, Kelurahan Cengkareng Timur.
Isi surat edaran berupa undangan monev pelaksanaan pilkada, terutama fokus pada sejumlah permasalahan di TPS (Tempat Pemungutan Suara) wilayah Cengkareng Timur.
"Ini bukan kewenangan lurah, bagiannya penyelenggara pilkada," tutur Puadi. (Baca: KPU Pastikan Informasi Pencoblosan Ulang di Cengkareng Timur "Hoax")
Adapun undangan yang tertera dalam surat adalah untuk hari Selasa (21/2/2017), bertempat di aula Kelurahan Cengkareng Timur.
Surat dikeluarkan per tanggal 17 Februari 2017 dengan daftar undangan terlampir. Pada pemberitaan sebelumnya, Yuli mengatakan, dia memang akan mengadakan rapat pada Selasa besok. Namun, rapat tersebut hanya rapat biasa yang tidak ada kaitannya dengan pemungutan suara ulang.
Kompas TV Warga Cakung, Cilincing, Jakarta Utara ini marah karena tak bisa menggunakan hak pilihnya di pilkada Jakarta. Dengan membawa KTP dan kartu keluarga, sejumlah warga mendatangi Kelurahan Sukapura, namun keadaan tak bisa berubah. Warga tetap tak bisa menggunakan hak suaranya karena kertas suara habis tak lagi tersedia. Kejadian serupa tak hanya terjadi di Cilincing, Jakarta Utara, sejumlah warga yang gagal memberikan hak suaranya mengunggah video aksi protes mereka di media sosial dan akun video berbagi Youtube. Akun Youtube Berita Fakta Indonesia merekam emosi warga di TPS Kemanggisan, Jakarta Barat, yang protes lantaran kehabisan kertas suara. Akun Twitter @ferrymaitimu juga menggambarkan warga yang protes juga terekam di salah satu TPS di Jakarta. Sementara, di Petamburan, Jakarta Pusat, surat suara habis juga terjadi di TPS 41 seperti unggahan akun Twitter @cherrylmarlyta. Hal ini juga masuk dalam catatan bawaslu. Komisioner bawaslu, Daniel Zuchron, menyebutkan masih adanya dugaan pelanggaran dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur di sejumlah provinsi, termasuk Jakarta. Mendagri Tjahjo Kumolo mengomentari aksi protes warga terkait habisnya surat suara. Menurut Tjahjo, prioritas surat suara memang diperuntukkan bagi mereka yang terdaftar di daftar pemilih tetap, namun jika ada surat suara yang tersisa bisa digunakan warga yang tidak terdaftar dengan membawa KTP dan KK, namun jumlah yang tersedia tak bisa ditentukan. Antusiasme warga Jakarta yang luar biasa di pilkada seharusnya dibarengi dengan kesiapan maksimal dari sisi logistik maupun informasi agar mereka yang merasa punya hak suara tak lantas rugi karena merasa haknya dikebiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.