Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Anggap Pemerintahan Ahok Tak Taat Prosedur

Kompas.com - 17/03/2017, 17:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Anies Baswedan menganggap pemerintahan yang dijalankan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak taat prosedur.

Ia melontarkan hal itu mengacu sejumlah kekalahan Pemprov DKI dalam gugatan di pengadilan dengan pihak lain, termasuk dikabulkannya gugatan nelayan atas SK yang diterbitkan Ahok untuk reklamasi Pulau F, I, dan K.

"Kemarin di kasus ini, nampak prosedur itu tidak diikuti dengan baik. Efeknya ya kita lihat sekarang. Berulang, lagi lagi kalah, lagi lagi kalah. Itu artinya prosedur tidak ditaati," kata Anies saat ditemui di Blok M Square, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).

Anies menilai tata kelola pemerintahan seharusnya dijalankan dengan mentaati semua peraturan perundangan maupun peraturan-peraturan lain yang ada di bawahnya. Dengan cara itu, ia yakin kebijakan yang dikeluarkan tidak akan gampang digugat.

"Kenapa sih dalam pemerintahan itu ada prosedur? Prosedur itu dibuat supaya tidak ada diskriminasi. Siapapun harus mengikuti prosedur yang sama. Maka itu ada prosedur. Tanpa adanya prosedur nanti akhirnya diskresi, bisa terjadi diskriminasi," ujar Anies.

Beberapa bulan lalu, tiga Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Ahok soal pemberian izin pelaksanaan reklamasi Pulau F, I, dan K, digugat nelayan di PTUN Jakarta.

Dalam persidangan yang digelar berturut-turut pada Kamis (16/3/2017), nelayan memenangkan semua gugatan tersebut.

Pada Mei 2016, Majelis hakim di PTUN Jakarta juga mengabulkan gugatan nelayan atas SK Gubernur Jakarta tentang pemberian izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Saat itu hakim memerintahkan agar tergugat menunda pelaksanaan keputusan Gubernur DKI Jakarta sampai berkekuatan hukum tetap. (Baca: Tiga Kemenangan Nelayan Terkait Gugatan Reklamasi Pulau F, I, dan K)

Di luar masalah reklamasi, PTUN juga sempat memenangkan gugatan warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan atas penggusuran yang dilakukan terhadap rumah mereka.

Dalam putusannya, PTUN memerintahkan Pemprov DKI agar membayarkan ganti rugi kepada warga.

Kompas TV Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta membatalkan izin reklamasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com