JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, meminta kepada warga untuk melapor kepadanya jika ada warga lanjut usia yang memerlukan kursi roda, alat pendengar, atau bantuan lain.
Ahok mengatakan, warga dapat melapor ke Balai Kota DKI Jakarta setelah dirinya kembali aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta mulai 16 April 2017 atau satu hari setelah masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Saya tanggal 16 (April) kan sudah balik lagi jadi gubernur aktif. Tanggal 19 pemilihan, itu terpilih. Tanggal 20, ya kerja seperti biasa," ujar Ahok saat menghadiri acara ulang tahun Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono di Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Minggu (26/3/2017).
Begitu aktif sebagai gubernur, Ahok meminta warga melapor apabila membutuhkan bantuan untuk warga lansia.
Selain itu, Ahok juga meminta warga membantu Pemprov DKI Jakarta untuk menjadi pemerhati kerja pemerintahannya.
"Jadi tolong, yang membutuhkan kursi roda, tongkat, alat pendengar, kacamata, tinggal lapor ke Balai Kota," kata dia.
Ahok mengatakan, selama ini Pemprov DKI Jakarta telah memberikan banyak bantuan kursi roda bagi warga penyandang disabilitas dan lansia. Apabila warga menemukan lansia yang tidak diperhatikan oleh keluarganya, Ahok juga meminta mereka melapor.
"Jadi kalau Bapak/Ibu ketemu lansia yang memang miskin, yang tidak dipelihara oleh keluarganya, itu tinggal lapor pada kami juga, Balai Kota. Kami akan bikinkan tunjangan lansia," ucap Ahok.
Tunjangan yang dimaksud terdapat dalam program Kartu Jakarta Lansia. Dengan kartu tersebut, setiap warga lansia akan mendapatkan tunjangan Rp 600.000 hingga Rp 1 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.