JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengaku baru mengetahui soal Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti yang menerima honor saat menjadi pembicara di acara internal tim pemenangan cagub-cawagub.
Secara pribadi, Sandiaga menilai tidak tepat secara etika apabila penyelenggara pemilu menerima uang dari pihak pasangan calon.
"Tapi menurut saya pribadi, bukan posisi resmi dari Tim Anies-Sandi, etikanya enggak tepat karena mestinya seorang petugas itu kan independen," kata Sandiaga di Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2017).
(Baca juga: Beri Honor ke Ketua KPU DKI dan Bawaslu DKI, Ini Kata Tim Ahok-Djarot)
Kendati demikian, Sandiaga menyerahkan urusan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sandiaga menambahkan, meskipun menerima honor dianggap sebagai hal yang wajar, hal itu akan sedikit menimbulkan pertanyaan dari segi etika, baik kepada pemberi dan penerima honor.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengakui menerima honor saat menghadiri rapat internal tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, beberapa waktu lalu.
(Baca juga: Tim Anies-Sandi Mengaku Biasa Kasih Honor Saat Undang KPU dan Bawaslu)
Mimah mengatakan, ketika menghadiri undangan dari tim pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta atau parpol pengusung, honor tersebut biasa diberikan.
Jumlahnya pun berbeda-beda dan dipotong pajak. Namun, Mimah mengaku tidak selalu menerima honor saat menjadi narasumber. Hal itu tergantung dari kebijakan pihak pengundang.