JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih Moch Sidik mengatakan, daftar pemilih tetap (DPT) putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 akan ditetapkan pada Selasa (4/4/2017) besok oleh KPU kabupaten/kota.
Menjelang penetapan DPT tersebut, KPU DKI Jakarta beserta KPU kabupaten/kota masih terus memperbaiki data pemilih.
"Terus menerus kami perbaiki datanya," ujar Sidik kepada Kompas.com di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Sidik mengatakan, tim kampanye kedua pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta menemukan sejumlah temuan terkait daftar pemilih sementara (DPS) putaran kedua dan melaporkannya kepada KPU DKI Jakarta.
Data-data hasil temuan tim kampanye kedua pasangan calon berkaitan dengan persolan nomor kartu keluarga (NKK), nomor induk kependudukan (NIK), hingga pemilih dalam DPT putaran pertama yang tidak masuk ke dalam DPS putaran kedua.
Sidik menuturkan, KPU DKI Jakarta selalu menginformasikan perbaikan-perbaikan yang dilakukan kepada tim kampanye pasangan calon.
"Kami terbuka sama tim paslon data terakhir seperti apa. Apa yang mereka temukan, sudah banyak yang KPU selesaikan," kata dia.
Menurut Sidik, sebagian besar masukan yang disampaikan tim kampanye pasangan calon itu sudah diperbaiki oleh KPU. Meskipun DPT putaran ditetapkan besok, KPU masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki data pemilih apabila masih ada masukan dari berbagai pihak.
Baca: Sumarsono: Pilkada Serentak 2017, DPT Pilkada DKI Paling Bermasalah
Oleh karena itu, beberapa KPU kabupaten/kota menetapkan DPT pada Selasa malam.
"Malam supaya perbaikan datanya maksimal. Kalau siang, sementara masih ada masukan data yang harus dimasukan, ya sudah kami main diakhir saja tanggal 4, malam," ucap Sidik.
Setelah ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota, DPT akan direkapitulasi di tingkat provinsi oleh KPU DKI Jakarta pada Kamis (6/4/2017). Adapun DPS pada putaran kedua yakni 7.264.749 dengan jumlah TPS 13.032.