Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberhentian Lurah Pegadungan dari Status PNS Tunggu Proses Hukum

Kompas.com - 13/04/2017, 21:14 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, Pemprov DKI belum memecat mantan Lurah Pegadungan, Jufri, dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Sejauh ini, Jufri baru dicopot dari jabatannya sebagai Lurah Pegadungan. Menurut Agus, Jufri belum diberhentikan sebagai PNS karena belum ada putusan berkekuatan hukum tetap terkait kasusnya.

"Pencopotan status PNS kami tunggu proses hukum. Kalau proses hukumnya jelas, bertetapan hukum, baru kami berhentikan. Sekarang masih proses jabatannya dicopot," ujar Agus usai pelantikan 93 pejabat eselon III dan IV di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2017).

(Baca juga: Lurah Pegadungan yang Terlibat Pungli Diganti dengan Sekkel Kamal)

Jufri diamankan tim saber pungli saat melakukan pungutan liar di Kantor Kelurahan Pegadungan, Jakarta Barat, Kamis (6/4/2017) siang.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya tidak bisa memberhentikan seseorang dari statusnya sebagai PNS jika tidak ada landasan hukum yang kuat.

(Baca juga: Lurah Terlibat Pungli, Djarot Nilai Perubahan Kultur Birokrasi Belum Berhasil)

Saat ini, pemeriksaan terhadap Jufri masih dilakukan. Sore ini, Pemprov DKI melantik Sulastri, Sekretaris Kelurahan Kamal, sebagai pengganti Jufri.

"Makanya untuk status PNS status hukumnya harus jelas terlebih dahulu. Dia menjadi tersangka saja belum bisa diberhentikan, kalau dia menjadi terdakwa, kami berhentikan sementara. Sekarang masih pemeriksaan, masih panjang," ujar Saefullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com