Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Ada Intimidasi, Akan Ditindak secara Hukum

Kompas.com - 17/04/2017, 22:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, berterimakasih kepada jajaran aparat keamanan yang akan mengamankan jalannya pemungutan suara pada 19 April 2017. Menurut Ahok, aparat kepolisian maupun TNI akan menindak pihak-pihak yang berupaya mengintimidasi pemilih saat pemungutan suara.

"Siapapun yang melakukan intimidasi akan langsung ditindak. Kepolisian akan menindaklanjuti," kata Ahok, seusai acara deklarasi Pilkada Damai di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2017).

Ia mengapresiasi penyelenggaraan acara deklarasi Pilkada Damai. Acara itu dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Jaswandi, serta calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Sandiaga Uno.

Menurut Ahok, acara itu sekaligus untuk memberi jaminan kepada warga bahwa Jakarta dalam suasana kondusif.

"(Warga) tak perlu mengkhawatirkan isu macam-macam. Acara ini sangat kita apresiasi," kata Ahok.

Di sisi lain, ia juga mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta yang mengeluarkan maklumat yang melarang adanya mobilisasi massa. Mobilisasi massa dilarang karena rawan intimidasi baik fisik maupun psikis kepada pemilih.

Ahok mengimbau warga untuk tak takut menggunakan hak pilihnya, karena TPS telah dijaga oleh aparat keamanan.

"Kalau sampai ada yang menganggu dan intimidasi, akan ditindak secara hukum," kata Ahok.

Warga luar DKI yang nekat datang ke TPS nanti, akan ditindak.

"Bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI dan instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan diminta untuk kembali, dan bila sudah berada di Jakarta maka akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing," begitu tulisan dalam maklumat tersebut.

Maklumat itu dikeluarkan pada Senin ini, berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta. Mereka yang menandatangani maklumat itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, Ketua KPU DKI Sumarno, dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti.

Baca juga: Ada Maklumat, Massa dari Luar Jakarta Dilarang Datangi TPS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com