JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPC PPP Jakarta Selatan Kubu Romahurmuziy, Syaiful Dasuki, membantah pernyataan mantan Ketua DPW PPP DKI kubu Djan Faridz, Abraham "Lulung" Lunggana yang menyebut Kantor DPC PPP di Jakarta Selatan merupakan milik mantan DPW yang dipimpinnya.
Syaiful mengatakan, kantor tersebut sah milik PPP kubu Rohamurmuziy. Syaiful lantas menyinggung soal pemecatan Lulung dari keanggotaan DPW PPP oleh Djan.
"Karena cuma ada kami DPC PPP Jaksel yang berhak atas nama kantor DPC PPP Jaksel. Sepanjang kami tahu Lulung juga telah dipecat oleh Bapak Djan Faridz beberapa waktu yang lalu," ujar Syaiful melalui keterangan resminya, Senin (17/4/2017).
(Baca juga: Kata Lulung soal Temuan Sembako Diduga untuk Relawan Ahok-Djarot di DPC PPP)
Sebelumnya, Lulung mengatakan bahwa Kantor DPC PPP Jakarta Selatan merupakan milik kubunya.
Lulung tidak senang kantor DPC PPP dijadikan tempat penyimpanan bahan pokok. Ia menuding tim Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang melakukan hal tersebut.
"Dan itu kantor PPP yang dipakai adalah kantor pihak saya. Saya setelah tahu langsung meluncur ke lokasi. Waduh ini menurut panwaslu, kedua terbesar di Jakarta setelah Kalideres kemarin," ujar Lulung, Senin (17/4/2017).
(Baca juga: PPP Bantah Sembako di Kantornya Dibagikan agar Warga Pilih Ahok-Djarot)
Terkait tudingan itu, Syaiful membantahnya. Syaiful mengatakan bahwa bahan pokok itu disimpan untuk dibagikan saat acara Isra Miraj yang akan diadakan PPP dalam waktu dekat.
"Sejak beberapa minggu yang lalu kami melakukan istigasah untuk persatuan Jakarta sekaligus peringatan Isra Miraj dan konsolidasi ranting yang sudah berjalan di 25 kelurahan. Di mana setiap acara kami juga melakukan pembagian berkat," kata Syaiful.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.