JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menyatakan tawuran di Jalan Dewi Sartika di Kramatjati, Jakarta Timur, yang melibatkan warga Budhi Asih dan warga asrama Batalyon Siliwangi (BS) dipicu persoalan parkir.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sapta Maulana mengatakan, masalah parkir yang diributkan itu di u-turn atau putaran balik dekat RS Budhi Asih.
"Tawuran ini sudah berlangsung lama. Persoalannya memang sepele, pada awalnya masalah parkir. Tapi sudah bertahun-tahun terjadi," kata Sapta, kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/4/2017).
Sapta melanjutkan, hasil pemeriksaan dua pelaku yang ditangkap karena membacok lawannya pada saat kedua kubu tawuran, masalah ini sudah berlangsung lama. Kedua pelaku yang ditangkap yakni EM (17) dan MF (19).
"Sudah lama, karena si pelaku bilang, 'iya Pak dari kecil sudah ribut Pak'," ujar Sapta menirukan pengakuan pelaku.
Karena sudah ada masalah sejak lama, ketika ada persoalan menurutnya bisa langsung memicu tawuran.
"Ya akhirnya hanya saling membalas aja. Memang memerlukan berbagai pihak untuk ikut menyelesaikan persoalan (tawuran ini)," ujar Sapta.
Baca: Bunyi Petasan Jadi Kode untuk Bertarung pada Tawuran di Dewi Sartika
Dua pelaku yang merupakan kubu warga Budhi Asih itu mengatakan, warga BS lah menyerang lebih dulu pada tawuran yang terakhir kali pecah pada Senin (24/4/2017) kemarin. Tidak ada otak atau provokator yang menggerakan mereka, karena mereka bereaksi spontan.
"Kalau menurut keterangan tersangka tiba-tiba sudah diserang asrama BS, mereka serentak keluar dari kediamannya," ujar Sapta.
Belum jelas juga soal kabar adanya warga dari luar kedua kubu yang ikut membantu salah satu kubu untuk ikut tawuran. Namun, hasil pemeriksaan polisi menyebut kubu warga BS mengundang warga lain dari Cililitan misalnya, untuk ikut tawuran melawan warga Budhi Asih.
"Temuan di lapangan bahwa yang ikut tawuran bukan hanya dari asrama BS sendiri, tapi campuran. Karena mungkin asli dari asrama BS itu jumlahnya sedikit. (Mereka) diundang untuk bantu asrama BS tawuran dengan warga Budhi Asih," ujar Sapta.
Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua pelaku pembacokan pada kasus tawuran antara warga asrama Batalyon Siliwangi (BS) dan warga Budhi Asih, di Jalan Dewi Sartika, Kramatjati, Jakarta Timur.
Baca: Tawuran di Jalan Dewi Sartika, Seorang Pemuda Tertancap Celurit
Dua pelaku tawuran yang ditangkap berinisial EM (17) dan MF (19). Keduanya berperan membacok Albert Jhon Daniel, lawannya pada tawuran tersebut. Polisi sudah memeriksa lima orang saksi yang menguatkan peran kedua tersangka yang merupakan warga dari kubu Taman Harapan, Budhi Asih.
Sedangkan Korban pembacokan merupakan warga asrama Batalyon Siliwangi. Beruntung nyawa korban dapat diselamatkan, dan dirawat di RS Polri, Kramatjati.
Kedua pelaku yang ditangkap dikenakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum. Ancaman pidananya maksimal sembilan tahun penjara.