JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan menerjunkan personelnya untuk mengecek sekaligus memantau kondisi ruang terbuka hijau dan ruang publik terpadu ramah anak (RTH/RPTRA) Kalijodo.
Langkah ini dilakukan dalam rangka menyikapi kondisi terkini di mana disebut preman mulai mengambil alih pengelolaan parkir di sana.
"Kami akan cek dulu, preman seperti apa. Kalau meresahkan masyarakat, itu jadi urusan kami (polisi)," kata Argo kepada pewarta di Polda Metro Jaya pada Kamis (27/4/2017).
Argo menjelaskan, polisi selama ini memiliki operasi preman, terutama di kawasan yang dinilai meresahkan warga setempat. Jika keberadaan preman di sana dianggap telah meresahkan warga dan pengunjung, polisi dapat menindak tegas.
"Bisa menempatkan personel Brimob juga. Apalagi kalau ada permintaan dari pemda (pemerintah daerah) untuk itu. Kami prinsipnya siap saja," tutur Argo.
Baca: Dishub, TNI, dan Polri Akan Siaga Setiap Hari di Kalijodo
Preman dikabarkan menguasai pengelolaan parkir liar di kawasan Kalijodo. Setelah sebelumnya tempat itu steril dan terpasang mesin parkir meter, kini pengunjung harus membayar tarif parkir kepada preman yang mengatur tempat tersebut.