Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Penertiban Kembali Pasar Ikan dan Keengganan Anies Berkomentar

Kompas.com - 08/05/2017, 11:53 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemprov DKI Jakarta akan segera menertibkan kembali bedeng yang dibangun warga di kawasan Kampung Akuarium, kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyebut, Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan hunian liar di Pasar Ikan pada awal Mei 2017.

"Satpol PP tadi sudah ditegur, Minggu ini mau dirapikan. Satpol PP yang melakukan itu bersama wali kota," ujar Saefullah, Selasa (2/5/2017).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, dia telah meminta Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi untuk menertibkan bangunan dan hunian liar di Pasar Ikan. Arahan itu disampaikan Ahok dalam rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta.

Ahok mengatakan, Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan berjanji tidak akan menggusur Pasar Ikan saat nanti sudah menjabat. Oleh karena itu, Ahok mengatakan bahwa penertiban akan dilakukan pada saat dia masih menjabat gubernur.

Ahok tidak ingin kawasan yang termasuk dalam program revitalisasi kawasan wisata bahari tersebut terus diduduki bangunan liar.

"Janjinya (Anies) enggak digusur, tahu-tahu digusur kan enggak enak. Kalau sekarang kan enak, bilang, 'Bukan gue yang gusur, Ahok yang gusur'," kata Ahok.

(baca: Ahok: Pasar Ikan Gusur Saja, Kasihan Pak Anies kalau Enggak Digusur)

Mengetahui rencana itu, warga Pasar Ikan melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta langsung membuat konferensi pers. Kuasa hukum warga Pasar Ikan dari LBH Jakarta, Mattew Michelle, meminta Ahok menghentikan rencana penertiban kembali kawasan tersebut.

Mattew menjelaskan, Ahok harusnya menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan di pengadilan. Ahok, lanjut Mattew, baru bisa menertibkan kawasan tersebut jika sudah ada kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Warga Pasar Ikan mengajukan gugatan kelompok atau class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/9/2016), terhadap Pemprov DKI Jakarta.

Pihak warga Pasar Ikan juga mengundang Ahok untuk melakukan rekonsiliasi dengan warga Pasar Ikan dan menghargai hasil Pilkada DKI Jakarta yang telah dimenangkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Adapun Anies-Sandiaga telah berjanji tidak lagi melakukan penggusuran ketika nantinya menjabat sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Jadi sikap kami adalah gubernur harus menghormati proses hukum sampai ada putusan hukum tetap. Jika tidak, Pemprov DKI artinya sudah mengangkangi hukum dan menentang konstitusi," ujar Mattew, di Pasar Ikan, Jakarta Utara, Rabu (3/5/2017).

Mattew mempertanyakan dalih Pemprov DKI menggusur kawasan Pasar Ikan untuk revitalisasi. Menurut Mattew, sejak sebelum penggusuran, hingga rumah warga rata dengan tanah, dia dan warga Pasar Ikan belum pernah melihat desain rencana revitalisasi kawasan Sunda Kelapa yang dimaksud.

Halaman:


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com