Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balai Kota Tutup, "Standing Figure" Ahok-Djarot Dikeluarkan demi Warga

Kompas.com - 11/05/2017, 12:29 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas pengamanan dalam (pamdal) Balai Kota mengeluarkan standing figure Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat serta dua karangan bunga ke luar halaman Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/5/2017).

Biasanya, standing figure Ahok-Djarot itu berada di balairung atau pendopo Balai Kota DKI Jakarta. Sementara, karangan bunga berada di halaman Balai Kota.

Komandan pamdal yang sedang piket, Bambang Irawan mengatakan, mereka sengaja mengeluarkan standing figure Ahok-Djarot dan dua karangan bunga ke luar area Balai Kota agar warga bisa berfoto.

Balai Kota DKI Jakarta ditutup pada Kamis ini untuk menghormati hari besar keagamaan Waisak.

"Ini inisiatif kami saja karena ini kan hari libur, hari besar. Pak Djarot pun kemarin kan sudah mengatakan, hormati hari besar agama, enggak boleh ada aksi," ujar Bambang di depan Balai Kota.

Bambang mengatakan, inisiatif tersebut bermula karena banyak warga yang meminta masuk ke dalam area Balai Kota untuk melihat karangan bunga hingga berfoto dengan standing figure Ahok-Djarot.

"Kan animo masyarakat ini terlalu besar, akhirnya kami ambil inisiatif, kami keluarkan saja bunga dua (karangan), sama patung Bapak. Biar nanti mereka enggak masuk ke dalam," kata Bambang.

Pantauan Kompas.com, dua karangan bunga dan standing figure Ahok-Djarot itu ditempatkan di trotoar dekat gerbang masuk menuju Balai Kota.

Warga, mulai dari anak-anak hingga lansia mengantre untuk bisa berfoto dengan standing figure Ahok-Djarot itu.

Salah satu warga, Deki (58), datang dari Cinere untuk memberikan dukungannya.

"Mau foto, mendukung Bapak Ahok supaya dibebaskan," kata Deki.

Selain aktivitas berfoto dengan standing figure Ahok-Djarot, warga juga mengumpulkan fotokopi KTP.

(Baca: Kumpul di Balai Kota, Pendukung Ahok Kumpulkan KTP Jaminan Penangguhan Penahanan)

Fotokopi tersebut akan digunakan sebagai jaminan penangguhan penahanan Ahok, juga mengajukan gugatan uji materi terhadap Pasal 156 dan 156a KUHP tentang penodaan agama.

Selain itu, fotokopi akan digunakan untuk meminta pemerintah menindak tegas ormas yang anti-Pancasila.

Kompas TV Djarot, Addie MS, dan Pendukung Ahok Nyanyikan Lagu Nasional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com