Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teman Ahok: Pak Ahok Tidak Pernah Berjuang Sendirian

Kompas.com - 23/05/2017, 17:19 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok relawan Basuki Tjahaja Purnama, Teman Ahok, percaya bahwa keputusan pembatalan banding Ahok telah dipikir matang-matang.

Namun, juru bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, berharap proses kasus Ahok nanti bisa berjalan lebih baik.

"Terkait dengan pencabutan banding, kami percaya tim kuasa hukum dan keluarga pasti punya pertimbangan sendiri, tapi kami harap semoga proses kedepannya bisa berjalan lebih adil," ujar Amalia kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2017).

Menurut Amalia, Ahok sudah menunjukan ketegaran dan kebesaran jiwa. Ahok sudah kooperatif dengan proses hukumnya selama ini. Ahok selalu mengikuti semua proses sidang dengan baik.

"Kita juga kan melihat prosesnya dari awal. Bagaimana Bapak sangat taat dan kooperatif sama proses hukum dan peradilan, ujar Amalia.

Baca: Teman Ahok Puji Ketegaran Ahok dan Keluarga

Amalia juga mengatakan jalan Ahok di dunia politik tidak pernah mudah. Namun, Amalia yakin Ahok memiliki banyak teman yang sangat solid mendukung Ahok.

Para pendukung dan relawan juga telah membuktikan bahwa mereka akan terus ada dan memberi dukungan dengan cara yang baik.

Amalia mengatakan semua itu adalah bukti bahwa Ahok tidak sendirian. Amalia mengatakan mereka akan terus berjuang bersama Ahok.

"Kami tahu jalan Pak Ahok dalam politik tidak pernah mudah, tapi di luar sana teman-teman Pak Ahok banyak sekali dan semakin solid," ujar Amalia.

Baca: Ahok Tunjuk Lima Pengacara sebagai Juru Bicara

"Saya bahkan salut sama berbagai inisiatif relawan yang berjalan dengan baik dan taat peraturan. Ini menunjukkan Pak Ahok tidak pernah berjuang sendirian," kata Amalia.

Pembatalan banding dilakukan oleh keluarga Ahok sendiri. Istri Ahok, Veronica Tan, kemarin mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencabut banding itu.

Adapun Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus itu dan melanggar Pasal 156a KUHP.

Dalam sidang vonis, tim kuasa hukum Ahok sudah menyatakan akan banding.

Kompas TV Ahok Batal Ajukan Banding atas Vonis 2 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com