Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jika Jaksa Cabut Permohonan Banding, Hak Ahok Ajukan PK"

Kompas.com - 24/05/2017, 20:38 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dapat mengajukan peninjauan kembali (PK) atas perkaranya apabila jaksa penuntut umum (JPU) mencabut permohonan bandingnya.

"Jika setelah pencabutan banding kemudian jaksa mencabut banding juga, maka adalah haknya Pak Ahok untuk mengajukan PK," ujar Abdul kepada Kompas.com, Rabu (24/5/2017).

Dia menuturkan, jika Ahok dan jaksa mencabut permohonan banding secara resmi, maka artinya vonis terhadap Ahok dalam perkara penodaan agama telah memiliki kekuatan hukum tetap.

(baca: Pengadilan Tinggi DKI Resmi Terima Berkas Banding Vonis Ahok dari Jaksa)

Abdul menilai, jika jaksa telah mencabut permohonan bandingnya, permohonan PK Ahok sangat mungkin dilakukan.

"Ini sangat mungkin terjadi, karena dari pernyataan keluarga Pak Ahok tidak merasa bersalah dan hanya merasa sebagai korban saja," ucap dia.

(baca: Jaksa Jadi Banding, Ada Kemungkinan Putusan Hakim Terkait Ahok Berubah)

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta resmi menerima berkas banding yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dari PN Jakarta Utara. Berkas banding itu diajukan terhadap vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.

Adapun Ahok divonis 2 tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan penodaan agama.

(baca: ACTA Nilai Ahok Batal Banding sebagai Strategi untuk Ajukan PK)

Kompas TV Terdakwa kasus penodaan agama Ahok memutuskan untuk tidak mengajukan banding.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com