JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta akan menggelar sidang parpipurna istimewa untuk mengusulkan pengangkatan Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur definitif DKI Jakarta pada Selasa (30/5/2017) mendatang. Sidang paripurna tersebut sekaligus untuk mengumumkan pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai gubernur Jakarta.
"Selasa kami umumkan pemberhentian Pak Basuki Tjahaja Purnama karena itu perintah UU. Lalu kami usulkan pengangkatan Pak Djarot sebagai gubernur," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (26/5/2017).
Taufik mengemukakan hal itu usai acara silaturahim Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono dengan Pemprov DKI dan DPRD DKI. Djarot juga hadir dalam acara itu.
Baca juga: Djarot Bisa Gunakan Dana Operasional Gubernur
Sumarsono mengatakan sebenarnya Kemendagri menginginkan proses transisi itu berlangsung cepat setelah Ahok mengirimkan surat pengunduran diri pada 23 Mei 2017.
"Kalau kepala daerah mengundurkan diri, maka kami fasilitasi DPRD untuk paripurna istimewa mendengar pengumuman mundurnya Pak Ahok sebagai gubernur DKI dan mengusulkan Wagub Djarot sebagai gubernur DKI," ujar Sumarsono.
Sumarsono awalnya meminta sidang paripurna digelar pada Senin. Setelah sidang paripurna selesai, draf usulan tersebut akan langsung diserahkan ke Kemendagri. Kemudian, Kemendagri akan menyerahkan kepada Presiden RI Joko Widodo. Setelah itu, pelantikan Djarot sebagai gubernur DKI akan dilakulan dengan menyesuaikan kegiatan Presiden Jokowi.
Sumarsono mengatakan, pemberhentian Ahok merujuk pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014. Dalam aturan itu, kepala daerah bisa mundur karena tiga alasan yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri, atau karena diberhentikan.
"Ini kami ambil karena mengundurkan diri," kata Sumarsono.
Baca juga: Ahok Tanda Tangani Surat Pengunduran Diri sebagai Gubernur DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.