JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan bangunan liar di kolong tol Pluit seberang RPTRA Kalijodo harus dibongkar. Djarot menilai, langkah persuasif tidak perlu dilakukan lagi karena bangunan liar itu sudah berkali-kali dibangun dan dibongkar.
"Persuasif sudah selesai, sekarang habis persuasif, kalau mereka enggak mau (bongkar), kita bantu untuk bongkar," ujar Djarot di Taman Waduk Pluit, Jakarta Utara, Kamis (1/6/2017).
Djarot mengatakan, bukan hanya kolong tol Pluit yang ditertibkan melainkan juga bangunan liar lain yang berdiri di kolong tol dan juga fasilitas publik lain.
"Bukan hanya Kalijodo saja tapi semuanya, fasilitas umum akan kita amankan," ujar Djarot.
Baca: Bangunan Liar dan Warung Remang-Remang Kembali Padati Kolong Tol Pluit
Kolong Tol Pluit di Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kembali dipadati dengan bangunan liar semi permanen. Bangunan yang mayoritas terbuat dari tripleks tersebut berdiri di sepanjang Jalan Kepanduan I, atau tepatnya di seberang RPTRA Kalijodo.
Bangunan di sana berderet menjadi tiga barisan. Rata-rata bangunan semi permanen berbentuk gubuk itu berukuran mulai dari 3x3, 3x4, sampai 3x5 meter persegi.
Bangunan-bangunan itu ada yang berlantai semen, keramik, dan masih ada yang beralas tanah. Dindingnya kebanyakan terbuat dari tripleks, dengan atap asbes. Namun, ada juga beberapa bangunan yang sebagian dindingnya sudah terbuat dari batako.
Baca: Kolong Tol Pluit Masih Dihuni Sejumlah Orang walau Sudah Ditertibkan