JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, persoalan utama dalam mengelola pemerintahaan adalah soal inventarisasi aset dan piutang.
Djarot menyebutkan, hal itulah yang menjadi penyebab Pemprov DKI Jakarta mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga: Untuk Keempat Kalinya, Pemprov DKI Dapat Opini WDP dari BPK RI
"Satu problem utama dalam pengelolaan pemerintahan, apalagi di Jakarta, itu masalah inventarisasi aset, piutang. Itu yang menjadi kendala kami," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (2/6/2017).
Namun Djarot menyebutkan, opini WDP untuk DKI itu masih bagus. Pemprov DKI Jakarta akan memperbaiki semua rekomendasi BPK atas LKPD 2016 tersebut.
"Kalau dengan ada WDP, terus terang ada perbaikan. Apapun rekomendasi BPK selalu akan kami penuhi untuk penyempurnaan," kata Djarot.
Pemprov DKI Jakarta untuk keempat kalinya sejak 2013 mendapat opini WDP dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov DKI Jakarta tahun 2016. Sejumlah alasan Pemprov DKI mendapat WDP ialah terkait kontribusi yang dipungut dari pengembang proyek reklamasi tetapi tidak memiliki aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dan tidak dibahas dengan DPRD DKI Jakarta. Alasan lain ialah adanya aset yang tercatat di lebih dari dua SKPD.
Baca juga: Djarot: Lima Tahun WDP juga Tidak Apa-apa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.