Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penukarang Uang Tunai di Monas Dibatasi Rp 3,7 Juta per Orang

Kompas.com - 05/06/2017, 14:01 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penukaran uang tunai dalam program "Layanan Kas Keliling Bank Indonesia" di Lapangan IRTI Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, dibatasi maksimal Rp 3,7 juta untuk setiap orang. Seorang petugas mengumumkan batas maksimal tersebut kepada warga yang tengah mengantre di Lapangan IRTI Monas, Senin (5/6/2017).

"Di sini maksimalnya Rp 3,7 juta per orang per nomor antrean," kata petugas itu lewat pelantang.

Uang pecahan yang disediakan Bank Indonesia (BI) dan bank lainnya yang menjadi peserta yakni uang dengan nominal Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000.

Untuk penukaran Rp 3,7 juta, warga akan mendapat satu gepok setiap pecahan uang yang tersedia. Setiap gepok berisi 100 lembar uang pecahan sehingga totalnya Rp 3,7 juta.

Seorang penukar tidak diperkenankan untuk mendapatkan uang pecahan yang nominalnya semuanya sama, misalnya semuanya Rp 5.000 atau semuanya Rp 2.000. Nominal pecahan harus dicampur.

Warga yang hendak menukarkan uang tunai juga harus membawa KTP. KTP yang dibawa harus asli, bukan fotokopian.

"KTP-nya enggak bisa fotokopian, harus asli. SIM enggak bisa," kata petugas tersebut.

Penukaran uang tunai itu dilayani hingga tanggal 16 Juni 2017. Penukaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 12.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com