Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Pemprov DKI, Pemkot Bekasi, dan Pemkot Depok soal Mobil Dinas untuk Mudik

Kompas.com - 13/06/2017, 07:15 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

KOMPAS.com - Budaya mudik di tengah masyarakat Indonesia masih kental, terutama bagi warga yang tinggal di Jabodetabek.

Terkait mudik, sejumlah pemerintah kota/provinsi di kawasan Jabodetabek memiliki aturan sendiri bagi pegawainya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta misalnya, melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov tersebut memanfaatkan mobil dinas untuk mudik.

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pejabat DKI hanya boleh menggunakan mobil dinas di wilayah Jakarta pada masa Lebaran nanti.

Mobil dinas, kata dia, selayaknya tidak digunakan untuk mudik. Ia menegaskan bahwa mobil dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas.

Djarot bahkan mengancam akan memotong tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik menjelang Lebaran 2017.

"Kan kami punya mekanismenya. Gampang sekali, dipotong TKD-nya. Kami kan sudah punya teknologinya, kami lihat atas nama siapa, kan keterlaluan ya," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/6/2017).

(Baca juga: Djarot: Kalau Mudik Masih Gunakan Mobil Dinas, Keterlaluan!)

Aturan berbeda di Bekasi dan Depok

Berbeda dengan Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Bekasi dan Pemkot Depok memperbolehkan PNS meminjam mobil dinas untuk pulang kampung pada Lebaran 2017 ini.

"Kita mengacu pada pola sistem tahun kemarin, pinjam pakai," ujar Sekretaris Daerah Pemkot Bekasi Rayendra Sukarmadji, Senin.

Sistem pinjam pakai yang dimaksudkan adalah mereka yang ingin mudik dengan menggunakan mobil dinas harus izin ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Menurut Kepala BPKAD Kota Bekasi Sopandi Budiman, PNS tersebut harus mendaftarkan diri 7 hari sebelum Lebaran (H-7) dan membuat surat pernyataan pinjam pakai mobil dinas.

(Baca juga: PNS Kota Bekasi Diwajibkan Daftar jika Pinjam Mobil Dinas untuk Mudik)

Mereka juga harus mengembalikan mobil tersebut tepat waktu, yakni Senin (3/7/2017) mendatang.

Ia juga menegaskan, kendaraan yang dipinjam hanya dapat digunakan oleh orang yang berhak. Artinya, orang yang sesuai dengan nama yang tertera dalam perjanjian tersebut.

Sementara itu, Pemkot Depok mengizinkan PNS-nya menggunakan mobil dinas untuk mudik berdasarkan pertimbangan bahwa Pemkot Depok tidak punya lahan untuk tempat penyimpanan mobil selama ditinggal mudik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com