Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membongkar Bangunan Ilegal dan Prostitusi di Kolong Tol Kalijodo

Kompas.com - 15/06/2017, 10:53 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.600 personel satpol PP, kepolisian, dan TNI dikerahkan untuk membongkar 150 bedeng liar yang dijadikan tempat tinggal dan 14 bedeng yang dijadikan kafe di kolong tol dekat RPTRA Kalijodo, Rabu (14/6/2017).

Pembongkaran dilakukan karena kawasan itu digunakan tidak sesuai peruntukannya, yakni dibangun permukiman.

Selain itu, ditemukan praktik ilegal seperti prostitusi hingga penjualan minuman keras di sana. 

Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas kepolisian melakukan operasi penyakit masyarakat di kawasan itu. Hasilnya, ditemukan sejumlah kondom, miras, dan alat hisap sabu.

Ada juga minuman keras berbagai merek yang disimpan di kafe kawasan tersebut. Penemuan sejumlah kondom menjadi salah satu bukti adanya praktik prostitusi di kawasan itu.

"Saat ini betul ada bangunan liar yang diperuntukan untuk tempat tinggal dan ada juga penyakit masyarakat yaitu prostitusi," ujar Kapolres Jakarta Utara Dwiyono di kolong tol dekat RPTRA Kalijodo, Rabu (14/6/2017).

(Baca juga: Kolong Tol Kalijodo Sudah Bersih dari Bedeng-Bedeng Liar)

Rata-rata, bedeng yang dijadikan tempat tinggal di kolong tol dekat RPTRA Kalijodo itu memiliki satu kamar tidur dan telah dialiri listrik. Bahkan, banyak bedeng yang memiliki televisi.

Bedeng itu juga dilengkapi dengan tempat tidur dan sejumlah lemari pakaian. Sementara itu, bangunan yang dijadikan kafe umumnya dicat dengan warna yang cukup cerah. Ukuran bedeng yang dijadikan kafe tersebut juga cukup luas.

Salah satunya kafe "Naufal Bar dan Karoke". Kafe ini dari luar dicat hijau terang begitu juga dinding di dalam bangunannya.

Bangunan tersebut juga cukup luas. Terdapat sejumlah kursi plastik yang diletakan rapi berjejer di sana.

Kafe di sana juga dipasangi lampu kelap kelip layaknya sebuah klub malam. Terdapat bilik kamar tidur dengan kasur di dalamnya.

Bangunan-bangunan semi-permanen di kolong tol dekat RPTRA Kalijodo itu dikontrakan bahkan dijual oleh orang-orang yang mendirikan bangunan-bangunan itu.

(Baca juga: Usai Ditertibkan, Kolong Tol Dekat Kalijodo Akan Dijadikan Lahan Parkir)

Hal itu diakui oleh sejumlah warga yang mendiami kawasan itu. Warga diminta untuk membayar sewa bedeng kontrakannya Rp 200.000.

Bedeng yang dikontrakan itu memiliki satu kamar tidur dan sebuah ruang tamu. Ada juga warga yang membeli dari seorang warga yang merupakan pemilik bedeng-bedeng itu. Bedeng tersebut dijual seharga Rp 4 juta.

Bedeng ini memiliki dua kamar tidur serta satu ruang tamu. Soal aliran listrik yang mengaliri bedeng-bedeng di bawah kolong tol, pihak PLN menyebut listrik di sana diambil secara ilegal.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com