Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membongkar Bangunan Ilegal dan Prostitusi di Kolong Tol Kalijodo

Kompas.com - 15/06/2017, 10:53 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.600 personel satpol PP, kepolisian, dan TNI dikerahkan untuk membongkar 150 bedeng liar yang dijadikan tempat tinggal dan 14 bedeng yang dijadikan kafe di kolong tol dekat RPTRA Kalijodo, Rabu (14/6/2017).

Pembongkaran dilakukan karena kawasan itu digunakan tidak sesuai peruntukannya, yakni dibangun permukiman.

Selain itu, ditemukan praktik ilegal seperti prostitusi hingga penjualan minuman keras di sana. 

Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas kepolisian melakukan operasi penyakit masyarakat di kawasan itu. Hasilnya, ditemukan sejumlah kondom, miras, dan alat hisap sabu.

Ada juga minuman keras berbagai merek yang disimpan di kafe kawasan tersebut. Penemuan sejumlah kondom menjadi salah satu bukti adanya praktik prostitusi di kawasan itu.

"Saat ini betul ada bangunan liar yang diperuntukan untuk tempat tinggal dan ada juga penyakit masyarakat yaitu prostitusi," ujar Kapolres Jakarta Utara Dwiyono di kolong tol dekat RPTRA Kalijodo, Rabu (14/6/2017).

(Baca juga: Kolong Tol Kalijodo Sudah Bersih dari Bedeng-Bedeng Liar)

Rata-rata, bedeng yang dijadikan tempat tinggal di kolong tol dekat RPTRA Kalijodo itu memiliki satu kamar tidur dan telah dialiri listrik. Bahkan, banyak bedeng yang memiliki televisi.

Bedeng itu juga dilengkapi dengan tempat tidur dan sejumlah lemari pakaian. Sementara itu, bangunan yang dijadikan kafe umumnya dicat dengan warna yang cukup cerah. Ukuran bedeng yang dijadikan kafe tersebut juga cukup luas.

Salah satunya kafe "Naufal Bar dan Karoke". Kafe ini dari luar dicat hijau terang begitu juga dinding di dalam bangunannya.

Bangunan tersebut juga cukup luas. Terdapat sejumlah kursi plastik yang diletakan rapi berjejer di sana.

Kafe di sana juga dipasangi lampu kelap kelip layaknya sebuah klub malam. Terdapat bilik kamar tidur dengan kasur di dalamnya.

Bangunan-bangunan semi-permanen di kolong tol dekat RPTRA Kalijodo itu dikontrakan bahkan dijual oleh orang-orang yang mendirikan bangunan-bangunan itu.

(Baca juga: Usai Ditertibkan, Kolong Tol Dekat Kalijodo Akan Dijadikan Lahan Parkir)

Hal itu diakui oleh sejumlah warga yang mendiami kawasan itu. Warga diminta untuk membayar sewa bedeng kontrakannya Rp 200.000.

Bedeng yang dikontrakan itu memiliki satu kamar tidur dan sebuah ruang tamu. Ada juga warga yang membeli dari seorang warga yang merupakan pemilik bedeng-bedeng itu. Bedeng tersebut dijual seharga Rp 4 juta.

Bedeng ini memiliki dua kamar tidur serta satu ruang tamu. Soal aliran listrik yang mengaliri bedeng-bedeng di bawah kolong tol, pihak PLN menyebut listrik di sana diambil secara ilegal.

Halaman:


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com