Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dilarang Beroperasi, Apa yang Dilakukan Para Sopir Bemo?

Kompas.com - 16/06/2017, 13:02 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak 6 Juni 2017, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang pengoperasian bemo di Ibu Kota.

Alasannya, bemo tak lagi masuk dalam kategori angkutan umum. Namun, kebijakan itu tampaknya menghasilkan permasalahan baru.

Rata-rata pengemudi bemo berusia 40 tahun ke atas. Usia tersebut terbilang tidak produktif lagi untuk bekerja.

Begitu juga rata-rata pendidikan para sopir bemo yang hanya tamat SMA atau bahkan lulusan SD. Lalu, apa yang akan dilakukan para pengemudi bemo setelah dilarang beroperasi?

Jaja (70), laki-laki yang sudah menjadi pengemudi bemo selama puluhan tahun ini mengatakan ingin kembali ke kampung halaman di Bogor untuk membuka usaha.

Ia mengatakan, dengan umur yang tak lagi produktif serta pendidikan SD, sulit untuk mendapat pekerjaan yang layak di Jakarta.

"Ya mungkin balik lagi ke Bogor, buka usaha atau bertani, he he he. Tapi biarlah hidup urusan Yang Kuasa yang ngatur, percaya saja," ujar Jaja saat ditemui Kompas.com usai penertiban bemo yang dilakukan petugas Dishub DKI di depan Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).

(Baca juga: Sopir Bemo: Kok Kejam Banget, padahal Mau Lebaran)

Ia mengatakan, untuk menambah modal, ia akan menjual bemo miliknya ke pengepul besi tua. Ia berharap, uang yang dihasilkan dari penjualan bemo itu bisa membantu menambah modal usaha.

Amin (60), pengemudi bemo lainnya, mengatakan bahwa ia akan kembali ke kampung halamannya. Ia merasa tak memiliki keahlian selain mengendari bemo.

Amin pesimistis bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga jika tetap bertahan di Jakarta. "Enggak ada harapan saya Pak, saya juga enggak ada pendidikan. Saya enggak minta apa-apa. Mau pulang ke kampung habis lebaran. Saya punya tiga anak dan empat cucu. Belum lagi bayar kontrakan," ujar Amin.

Lain lagi dengan Rosyid. Laki-laki yang sudah tujuh tahun berprofesi sebagai sopir bemo ini berencana mengganti bemo yang ia miliki dengan bajaj.

Namun, ia masih bingung dari mana mendapatkan pinjaman modal untuk membayar uang muka. Ia berencana meminjam kepada anaknya dan menjual bemo miliknya.

"Saya berencana mau narik bajaj saja, tetapi enggak tahu modalnya dari mana. Nanti pinjam-lah dari anak saya," ujar Rosyid.

(Baca juga: Sudinhub Jaksel Tertibkan Bemo yang Masih Beroperasi di Manggarai)

Sebagai konsekuensi dari larangan beroperasinya bemo di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan program angkutan pengganti bemo (APB).

Pemilik bemo harus menyerahkan uang muka Rp 5 juta untuk mendapatkan unit baru kendaraan, baik kendaraan roda tiga (bajaj dengan bahan bakar gas), maupun kendaraan roda empat.

Kompas TV Para sopir mengaku belum mendapat informasi jelas tentang pelarangan bemo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com