Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Anggap LP Cipinang Tidak Kondusif untuk Ahok

Kompas.com - 19/06/2017, 10:38 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berpendapat kondisi di Lembaga Permasyarakata Cipinang kurang kondusif. Hal ini terkait rencana pemindahan Basuki Tjahaja Purnama ke LP Cipinang setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap.

"Saya kan sudah ke sana (Cipinang) beberapa kali ya, dua kali, enggak kondusif menurut saya," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (19/6/2017).

Dari luar LP Cipinang, bisa saja pendukung Ahok kembali melakukan aksi unjuk rasa di jalan. Hal itu pernah terjadi pada Ahok baru saja divonis dan dibawa ke Rutan Cipinang. Djarot menilai hal tersebut akan mengganggu arus lalu lintas.

Baca: Bertemu Ahok, Djarot Laporkan Sejumlah PR di DKI Jakarta

"Di dalam apalagi LP Cipinang itu sudah sangat over ya. Jadi menurut saya di Cipinang sih tidak kondusif," ujar Djarot.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia mengatakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara akan menentukan lembaga pemasyarakatan (lapas) tempat Ahok ditahan. Jika tidak ada perubahan, Ahok akan dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

"Yang tentukan (lapas) kami. Seperti biasa di LP Cipinang, belum ada petunjuk di tempat lain dari ketua tim JPU (jaksa penuntut umum)," kata dia.

Baca: Kajari Jakut: Jika Tak Ada Perubahan, Ahok Dipindah ke LP Cipinang

Namun, pemindahan itu baru bisa dilakukan setelah penetapan pencabutan banding mereka terima. Hingga saat ini, Kajari Jakut belum menerima penetapan pencabutan banding kasus penodaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Penetapan pencabutan banding tersebut kemungkinan diterima pihaknya pada pekan depan.

"Belum terima, tetapi infonya ya Minggu ini (pekan depan) dikirim ke kami," ujar Dicky.

Baca: Pengacara Tunggu Keputusan Ditjen PAS soal Pemindahan Ahok ke Lapas

 

Kompas TV Pengadilan Tinggi Jakarta telah mengabulkan pencabutan banding kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com