Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Hanya 13 Penghuni yang Gugat Pengelola Apartemen Kalibata City?

Kompas.com - 19/06/2017, 17:38 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Syamsul Munir, pengacara 13 penghuni Apartemen Kalibata City yang menggugat pengembang dan badan pengelola apartemen tersebut, mengungkapkan sebenarnya ada banyak penghuni yang ingin ikut menjadi penggugat.

Namun, kata Munir, penghuni takut diintimidasi sehingga memilih tidak ikut menjadi penggugat.

"Banyak warga memilih mundur dari gugatan dan mendukung secara diam-diam melalui donasi daripada langsung turut menggugat karena kekhawatiran intimidasi langsung," kata Munir, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/6/2017).

Munir mencontohkan, saat penghuni mencoba mendatangi kantor badan pengelola di basement Tower Herbras, Apartemen Kalibata City, pada Januari 2017, justru malah dihalangi dan dibubarkan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai sekuriti.

"Seperti semalam saat sedang rapat untuk persiapan sidang hari ini, ada satpam yang memfoto-foto," kata Munir.

(baca: Pengelola Apartemen Kalibata City Bantah Tudingan "Mark Up" Listrik)

Dalam gugatannya, warga menuntut pengelola dan pengembang membayar kerugian materil dan immateriil sebesar Rp 13 miliar.

Pengelola juga diminta menunjukkan izin penyedia layanan listrik dan air, serta menarik tagihan sesuai aturan yang berlaku. Karena pihak tergugat tak hadir, gugatan akan dibacakan pada 17 Juli 2017.

Secara terpisah, pengelola Apartemen Kalibata City membantah tudingan adanya dugaan mark-up biaya listrik dan air seperti yang dituduhkan sejumlah warga penghuni Kalibata City dalam gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

General Manager Kalibata City Ishak Lopung mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(baca: Pengelola Akan Ikuti Proses Hukum Gugatan Penghuni Apartemen Kalibata City)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com