Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2013-2016, LBH Jakarta Terima 37 Laporan Penyiksaan oleh Oknum Polisi

Kompas.com - 21/06/2017, 22:01 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima sejumlah pengaduan kasus terkait praktik penyiksaan oleh oknum polisi dalam proses penyidikan suatu perkara sepanjang tahun 2013 hingga 2016.

"Di sepanjang tahun 2013 hingga 2016 kami menerima 37 pengaduan kasus terkait praktik penyiksaan oleh oknum kepolisian," ujar kuasa hukum dari LBH Jakarta, Ayu Eza Tiara di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).

Ia mengatakan, penyiksaan tersebut bukan hanya melukai secara fisik, namun juga secara psikis, verbal dan seksual, yang dilakukan oleh kepolisian dengan tujuan mengejar pengakuan deri seorang tersangka.

"Sebanyak 64 persen korban penyiksaan mengaku dipukuli," kata Ayu.

Baca: Tiga Orang Mengaku Disiksa Polisi agar Mengaku Pelaku Curanmor

Padahal, lanjutnya, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan yang telah diadopsi oleh Majelis Umum PBB dalam Resolusinya No. 39/46 tanggal 10 Desember 1984 dan mulai diberlakukan pada tanggal 26 Juni 1987.

"Secara khusus Indonesia telah meratifikasi konvensi anti penyiksaan tersebut sejak tanggal 28 September 1998 melalui UU No. 5 tahun 1998 atau kurang dari setahun setelah Konvensi tersebut ditetapkan," terang Ayu.

Ayu melanjutkan, Indonesia juga merupakan negara pertama yang menandatangani Konvensi Anti Penyiksaan tersebut.

"Lewat ratifikasi tersebut Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk menghentikan praktik-praktik penyiksaan," kata dia.

Baca: Mengaku Disiksa Polisi, Warga Aceh Barat Mengadu ke LBH

Menurut Ayu, Momentum ratifikasi ini  menjadi penting untuk pemerintah dalam mendorong fungsi pengawasan dan akuntabilitas aktor keamanan yang masih menggunakan praktik-praktik penyiksaan.

"Namun dalam perjalannya selama 19 (sembilan belas) tahun ini sangat disayangkan praktik penyiksaan masih saja terjadi terutama praktik penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com