TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan mencatat tingkat kriminalitas secara umum di wilayah Kota Tangerang Selatan menurun jauh saat bulan Ramadhan kemarin dibanding periode yang sama pada tahun lalu.
Namun, aparat menemukan ada satu fenomena yang menjurus ke arah tindak kriminal dan sempat jadi sorotan, yakni mengenai kenakalan remaja.
"Tingkat kriminalitasnya menurun, tapi upaya penegakan hukumnya meningkat. Kami pakai pendekatan berbeda terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja atau pelaku yang masih di bawah umur dengan memberi sanksi tegas," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/7/2017) siang.
Pendekatan dengan sanksi tegas terhadap kenakalan remaja disebut Ahmad baru diberlakukan pada bulan Ramadan tahun ini.
Tahun sebelumnya, polisi masih menangani kenakalan remaja dengan upaya pembinaan, mengamankan para pelaku di bawah umur untuk kemudian diserahkan kembali ke keluarga masing-masing.
Baca: Polisi: Tawuran Bukan Lagi Kenakalan Remaja...
Adapun alasan menggunakan pendekatan berbeda pada bulan Ramadan tahun ini karena bentuk kenakalan remaja yang dinilai semakin meresahkan. Ahmad mengungkapkan, kenakalan remaja di Kota Tangerang Selatan dipengaruhi oleh maraknya aksi geng motor di wilayah lain.
"Menimbang keadaan sosiologis dan keamanan di wilayah lain yang marak dengan geng motor, kejahatan jalanan, sampai dengan tawuran, maka pelaku anak kami berlakukan penegakan hukum dengan upaya paksa berupa penangkapan sampai dengan penahanan," tutur Ahmad.
Pihaknya mendata, selama bulan Ramadan tahun lalu, ada 20-an kasus kenakalan remaja yang semuanya tidak dilanjutkan sampai ke meja hijau. Sedangkan pada bulan Ramadhan tahun ini, ada 12 perkara kenakalan remaja dengan 17 tersangka (15 tersangka anak di bawah umur dan dua tersangka dewasa) yang prosesnya dilanjutkan sampai disidangkan di pengadilan.