BEKASI, KOMPAS.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi mengatakan banyak siswa yang bermasalah pada jalur zonasi dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kota Bekasi.
“Warga yang di sini (datang ke Disdik) yang memang menggunakan jalur zonasi. Tidak lepas dari masalah NIK (Nomor Induk Kependudukan). NIK kadang bermasalah saat mau daftar,” ujar Ali saat diwawancarai di Gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Kamis (6/7/2017).
Ia melanjutkan dalam PPDB online tahun 2017/2018 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) bahwa 60 persen siswa dari setiap sekolah, siswanya berasal dari lingkungan tersebut melalui jalur zonasi.
Ali menjelaskan, karena diprioritaskan untuk jalur zonasi kepada warga sekitar lingkungan sekolah, tentu saja warga harus sudah menyiapkan KK (Kartu Keluarga) dan NIK.
Baca: Kata Kadisdik Bekasi soal Nem yang Berubah Saat Daftar PPDB Online
Namun, ada beberapa data siswa yang masih bermasalah. Sementara, siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi dipengaruhi oleh NIK yang menunjukkan domisili siswa berada di lingkungan sekolah atau tidak, dalam artian masih dalam satu kelurahan atau satu kecamatan.
“Saya kira sebetulnya ada juga beberapa warga yang kebetulan sudah punya NIK tapi pindah. Ketika dia pindah ke suatu daerah, ke kecamatan lain, atau kelurahan lain sehingga tidak melapor. Sehingga akhirnya tidak terdeteksi NIK-nya,” kata Ali.
Karena banyaknya NIK dan PIN siswa yang bermasalah, maka pendaftaran PPDB online di Kota Bekasi diperpanjang. Sehingga bagi siswa yang bermasalah pada NIK dan PIN dapat memperbaiki data ke Disdik Kota Bekasi.
Baca: Pendaftaran PPDB Online Kota Bekasi Diperpanjang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.