Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Penghasilan Anggota DPRD DKI Saat Ini?

Kompas.com - 12/07/2017, 16:55 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan, anggota DPRD DKI Jakarta saat ini memiliki penghasilan sekitar Rp 75 juta per bulan sebelum dipotong pajak penghasilan 15 persen.

Penghasilan itu berasal dari berbagai tunjangan yang mereka terima. Tunjangan yang diterima meliputi tunjangan keluarga Rp 288.000, tunjangan representasi Rp 2.250.000, uang paket Rp 240.000, tunjangan jabatan Rp 3.262.500, tunjangan beras Rp 38.500, tunjangan komisi Rp 130.500, tunjangan perumahan Rp 60 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp 9 juta, biaya operasional Rp 9.600.000.

Anggota dewan juga akan mendapatkan tunjangan badan legislatif Rp 326.500 dan tunjangan badan musyawarah Rp 326.500 apabila mereka masuk baleg dan bamus.

Sementara itu, wakil ketua DPRD DKI Jakarta menerima penghasilan Rp 95.699.500 sebelum dipotong pajak.

Baca: Kejar Pengesahan Raperda Kenaikan Tunjangan, DPRD DKI Akan Maraton Sidang Paripurna

Rinciannya, tunjangan keluarga Rp 288.000, tunjangan representasi Rp 2.400.000, uang paket Rp 240.000, tunjangan jabatan Rp 3.480.000, tunjangan beras Rp 38.500, tunjangan perumahan Rp 70 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp 9 juta, biaya operasional Rp 9.600.000, tunjangan badan legislatif Rp 326.500, dan tunjangan badan musyawarah Rp 326.500.

Berbeda dengan anggota dan wakil ketua DPRD, ketua DPRD DKI Jakarta tidak mendapatkan tunjangan perumahan. Oleh karena itu, penghasilan yang diterima ketua DPRD DKI Jakarta hanya Rp 35.701.000 setiap bulannya.

"Kalau ketua kan ada rumah dinas sehingga dia enggak ada tunjangan rumah dinas," ujar Yuliadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).

Jika dirupiahkan, nilai operasional rumah dinas ketua DPRD DKI senilai Rp 15 juta - Rp 20 juta untuk telepon, listrik, air, internet, dan lainnya. Selain itu semua, para anggota dewan juga mendapatkan tunjangan untuk medical check up senilai Rp 3,5 juta setiap tahunnya.

Baca: Supaya Fair, Djarot Ingin Tunjangan Dewan Pakai Sistem TKD

Kenaikan tunjangan

DPRD DKI Jakarta saat ini tengah membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.

Perda tersebut muncul karena ada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Saat perda tersebut disahkan, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota dewan akan naik 7 kali lipat dari uang representasi ketua DPRD sebesar Rp 3 juta.

Saat ini, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota dewan 3 kali lipat dari uang representasi ketua DPRD atau sebanyak Rp 9 juta.

"Untuk PP Nomor 18 itu uang representasinya paling banyak 7 kali dari uang representasi ketua dewan. Yang biasanya mereka dapat Rp 9 juta jadi Rp 21 juta," kata Yuliadi.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com