TANGERANG, KOMPAS.com - Wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan siap melanjutkan pembangunan RS Sumber Waras ketika menjabat nanti.
Ia meminta kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras yang disebut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), segera dibayar.
"Bayar ajalah. Kalau itu temuan BPK ya harus dibayarlah tapi yang bayar kan harus yang diuntungkanlah," kata Sandiaga ditemui di Karawaci, Tangerang, Sabtu (22/7/2017).
Sandiaga memastikan, setelah menjabat pada Oktober 2017 nanti, ia tak akan menganggarkan ganti rugi kerugian negara itu meski BPK menyebut Pemprov DKI Jakarta-lah yang bertanggung jawab atas pembelian.
Baca: Dinkes DKI Pastikan Pembangunan RS Sumber Waras Tetap Dilanjutkan
Menurut dia, dana APBD hanya boleh dianggarkan untuk pembangunan fisik RS Sumber Waras.
"Lewat APBD bisa dianggarkan. Tapi sebenarnya kan bisa melibatkan public-private partnership. Pokoknya rumah sakitnya harus terbangun," katanya.
Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
Baca: Bahas Pengembalian Kerugian Lahan, Pemprov DKI Surati Yayasan Sumber Waras
BPK menyebut Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 191 miliar.
Namun, KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca: BPK Ingatkan Pemprov DKI Ganti Kerugian Pembelian Lahan Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.