Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Sepeda Motor Melintas di JLNT Casablanca Dinilai Tidak Tepat

Kompas.com - 24/07/2017, 22:46 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) menilai alasan pelarangan sepeda motor melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang atau JLNT Casablanca tidak memiliki alasan yang kuat.

Misalnya karena kekhawatiran pengendara motor foto-foto di JLNT tersebut.

"Kalau masalah foto-foto sih mobil juga bisa berhenti buat foto-foto. Kurang kuat alasannya," kata Direktur ITDP Yoga Adiwinarto, saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/7/2017).

(baca: Kenapa Motor Tidak Boleh Lewat JLNT Casablanca?)

Selain itu, alasan kencangnya angin yang berembus di atas JLNT juga dianggap Yoga tidak relevan.

Menurut dia, Jembatan Suramadu yang embusan anginnya lebih kencang tidak dilarang untuk dilintasi kendaraan roda dua.

"Kalau soal angin, di Suramadu itu lebih kencang ya," imbuh Yoga.

(baca: Ini Alasan Pengendara Sepeda Motor Melintasi JLNT Casablanca)

Menurut Yoga, mestinya JLNT Casablanca memiliki pagar pembatas yang cukup aman bagi pengendara motor.

"Saya pikir untuk hal itu ada yang bisa dilakukan seperti misalnya pemasangan pagar pengaman, tetapi rasanya sudah terlambat untuk itu karena konstruksinya sudah fixed," tuntas Yoga.

(baca: Banyak Pelanggar di JLNT Casablanca, Polisi Kehabisan Surat Tilang)

Secara terpisah, Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan bahwa pengendara motor yang melintas di JLNT Casablanca sering mengambil foto yang membahayakan diri mereka.

"Kendaraan roda dua itu kecenderungannya berhenti di atas kemudian mereka mengambil gambar (foto). Itu yang kami khawatirkan," ujar Sigit.

Sigit mengatakan menghentikan kendaraan di atas jalan layang merupakan hal yang berbahaya. Hal semacam itu, kata Sigit, tidak mungkin dilakukan oleh pengendara mobil.

Selain itu, angin yang berembus di atas JLNT Casablanca juga terlalu kencang untuk pengendara motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com