TANGERANG, KOMPAS.com - Lahan seluas 17 hektar milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, sudah tidak ditanami cabai. Pada akhir Januari-Februari 2017, Pemprov DKI menanam cabai di sana dalam rangka mengatasi lonjakan harga cabai di pasaran.
"Setelah bulan puasa sudah enggak lanjut lagi, enggak ada yang nanam-nanam cabai," kata Kepala Desa Ciangir Suherdi kepada Kompas.com, Selasa (25/7/2017).
Suherdi menjelaskan, total lahan milik Pemprov DKI Jakarta di Desa Ciangir adalah 98 hektar. Adapun total keseluruhan wilayah Desa Ciangir lebih dari 400 hektar, dengan populasi lebih dari 7.000 jiwa.
Pantauan Kompas.com, lahan yang sempat ditanami cabai kini menjadi sepi. Menurut sejumlah warga yang rumahnya dekat dengan lahan tersebut, sudah lama tidak ada orang dari DKI Jakarta yang mengambil cabai di sana.
"Dulu memang ada, pas panen ngangkut berapa truk. Yang nanam orang-orang sini juga, tapi sudah lama enggak diminta nanam lagi," tutur Wulan (41), seorang warga setempat.
(baca: Rawat Cabai di Ciangir, DKI Gandeng Ahli Proteksi Tanaman dari IPB)
Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta Darjamuni belum memberi respons saat dihubungi untuk menanyakan kelanjutan kebun cabai DKI di Ciangir.
Adapun ke depan, lahan Pemprov DKI di sana rencananya akan dibangun lapas terbuka dan panti jompo.
Rencana pembangunan lapas terbuka merupakan hasil kerja sama Pemprov DKI dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, sedangkan rencana membangun panti jompo murni program Pemprov DKI.