JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Unit Pengelola Museum Kebaharian Husnison Nizar mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta agar peraturan gubernur (pergub) yang membahas mengenai penataan kawasan Sunda Kelapa selesai sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2017.
Saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/7/2017), Soni, panggilan Husnison menjelaskan, keinginan Djarot untuk menyelesaikan pergub tersebut agar pembentukan dasar hukum serta penataan kawasan Sunda Kelapa, khususnya Pasar Ikan bisa segera direalisasikan.
Adapun kawasan tersebut sebelumnya merupakan permukiman padat penduduk. Pada April 2016, Pemprov DKI melakukan penertiban. Namun, usai penertiban kawasan tersebut masih dibiarkan terbengkalai.
"Pak Djarot berharap periode dia pergub sudah selesai. Jadi dia yang membuat dan mengeluarkan pergub. Harapan Pak Djarot seperti itu. Nah minimal sudah ada pergub yang menaungi area itu," ujar Soni.
Baca: Pemprov DKI Susun Pergub Penataan Kawasan Pasar Ikan
Terkait apakah nantinya pemerintahan baru yang dipimpin gubernur-wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan melanjutkan rencana itu, Soni menyerahkan sepenuhnya kepada Anies-Sandiaga.
"Untuk apa ke depan apakah berlanjut dengan gubernur yang baru itu, akan kami sikapi lagi kebijakan gubernur yang baru. Keluar dulu pergub, apakah Anies-Sandi yang mengesekusi pergub itu atau seperti apa. Tapi Pak Djarot ingin bisa mengeluarkan pergub itu," ujar Soni.
Revitalisasi kawasan Sunda Kelapa merupakan keinginan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Ahok berkeinginan menjadikan kawasan itu sebagai salah satu destinasi wisata di Jakarta.
Baca: Wali Kota Jakut: Belum Ada Perintah Secara Spesifik untuk Tertibkan Pasar Ikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.