Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stiker Akan Tak Lagi Digunakan untuk Penanda Kendaraan Lulus Uji Emisi

Kompas.com - 31/07/2017, 19:07 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta tidak akan lagi menggunakan stiker sebagai penanda kendaraan yang telah lulus uji emisi.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, hal itu karena penggunaan stiker rawan dipalsukan oleh masyarakat.

"Pola penempelan stiker diisinyalir banyak yang dipalsukan," ujar Isnawa saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/7/2017).

Untuk menggantikan hal itu, Dinas LH DKI Jakarta menggunakan sebuah program berbentuk website yang dinamakan e-uji emisi.

Cara kerjanya, Dinas LH akan bekerjasama dengan bengkel-bengkel yang ada di Jakarta untuk melakukan uji emisi.

Baca: Begini Proses dan Kendala Uji Emisi Gas Buang Mobil di Jakarta Pusat

Bengkel yang bekerjasama dengan Dinas LH merupakan bengkel yang telah dipilih dan memiliki kelengkapan alat untuk pengujian emisi.

Ada 281 bengkel yang telah menjalin kerjasama. Setelah pengujian dan dinyatakan lulus, pemilik bengkel akan memasukan data mobil yang telah lulus uji emisi ke situs tersebut.

Data yang dimasukan seperti nomor polisi, jenis kendaraan, rangka mesin, hingga jenis bahan bakar yang digunakan.

Data itu terkoneksi dengan Dinas LH. Setelah terdata, pemilik kendaraan akan dikirimkan sebuah barcode sebagai penanda kendaraan telah lulus uji emisi.

Baca: Hanya Kendaraan yang Lolos Uji Emisi Boleh Parkir di Kantor DLH DKI

Ketika ada pengecekan oleh petugas di lapangan, pemilik kendaraan hanya tinggal menunjukan barcode tersebut kepada petugas.

Barcode hanya berlaku selama enam bulan. Setelah masa berlaku habis, pemilik kendaraan wajib kembali melakukan uji emisi untuk kembali mendapatkan barcode.

Selain menghindari praktek kecurangan, cara ini dinilai lebih efektif untuk mendata berapa banyak kendaraan di Jakarta yang telah lulus uji emisi.

Rencananya, aplikasi ini akan terkoneksi dengan Kementerian Perhubungan hingga kepengurusan surat tanda kendaraan bermotor.

"Ini kan enggak optimal. Masa sampel-sampel kendaraan dapatnya 100.000 kendaraan. Padahal di Jakarta jumlahnya jutaan," ujar Isnawa.

Kompas TV Kemacetan yang berkepanjangan serta polusi udara terus terjadi. Disaat yang bersamaan bertambah juga kebutuhan manusia akan alat transportasi yang mendorong para pengembang teknologi transportasi terus berinovasi. Salah satunya dengan menghasilkan konsep transportasi canggih berupa kapsul penumpang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com