Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Adipura dan Cerita Kecilnya Upah Penyapu Jalanan di Depok...

Kompas.com - 02/08/2017, 17:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok baru saja ditetapkan sebagai salah satu daerah penerima gelar Adipura 2017. Raihan tersebut ditandai dengan arak-arakan keliling dengan membawa serta Piala Adipura yang dipimpin langsung Wali Kota Depok Idris Abdul Somad dan wakilnya, Pradi Supriyatna, Rabu (2/8/2017).

Gelar Adipura merupakan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diberikan kepada daerah di Indonesia yang berhasil dalam menjaga kebersihan serta pengelolaan lingkungan.

Depok memiliki satuan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang khusus bertugas menyapu jalanan. Mereka dikenal dengan istilah "pesapon". Anggota pesapon seringkali dapat ditemui pada pagi hari.

Dengan seragam oranye, mereka inilah yang setiap harinya membersihkan jalanan Kota Depok dari berbagai jenis sampah yang kebanyakan merupakan sampah yang dibuang warga, dari mulai botol air mineral, bungkus rokok, ataupun pembungkus makanan ringan.

Pada Rabu siang, Kompas.com menemui sejumlah anggota pesapon di sekitar Balai Kota Depok. Mereka menyampaikan sejumlah harapan kepada pemerintah kota setempat, salah satunya keinginan untuk dinaikan upahnya.

Baca: Depok Raih Adipura, Wali Kota dan Wakilnya Arak-arakan Keliling Kota

Arak-arakan keliling yang digelar Wali Kota Depok Idris Abdul Somad dan wakilnya, Pradi Supriyatna, Rabu (2/8/2017). Arak-arakan ini digelar untuk merayakan gelar Adipura 2017 yang diterima oleh Pemerintah Kota Depok.Kompas.com/Alsadad Rudi Arak-arakan keliling yang digelar Wali Kota Depok Idris Abdul Somad dan wakilnya, Pradi Supriyatna, Rabu (2/8/2017). Arak-arakan ini digelar untuk merayakan gelar Adipura 2017 yang diterima oleh Pemerintah Kota Depok.
Saat ini, anggota pesapon diketahui hanya diupah Rp 80.000 per hari. Mereka bekerja selama delapan jam, tepatnya dari pukul 05.30-13.30. Para anggota pesapon bekerja selama enam hari per pekan, dengan jatah libur sehari antara Sabtu atau Minggu.

Baca juga: Terima Adipura 5 Kali, Wali Kota Semarang Beri Penghargaan Penyapu Jalan

Jika dikalkulasi dengan 26 hari kerja, maka upah total yang seharusnya diterima para anggota pesapon hanya sekitar Rp 2,2 juta per bulan.

Jumlah tersebut lebih kecil dari upah minimum kota (UMK) Depok tahun 2017 yang nilainya mencapai Rp 3,3 juta. Meski jika dikalkulasi mencapai Rp 2,2 juta, para anggota pesapon mengaku tak ada satupun dari mereka yang mendapat upah dengan nominal tersebut. Sebab, ada sejumlah pemotongan untuk angsuran asuransi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Belum lagi, jika harus izin atau sakit, maka jumlah hari kerja para anggota pesapon tidak genap 26 hari.

"Biasa dapatnya Rp 1.972.000. Tapi tergantung harinya," ujar salah seorang anggota pesapon, Yani (45).

Karena itulah, para anggota pesapon berharap gelar Adipura yang diraih Depok dapat berdampak terhadap peningkatan kesejahteranan mereka, terutama upah. "Biar makin semangat," kata rekan Yani, Dewi (50).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com