DEPOK, KOMPAS.com - Polsek Beji menangkap seorang copet yang sempat beraksi di dalam kereta rel listrik (KRL) commuter line pada Jumat (4/8/2017) pagi. Kanit Reskrim Polsek Beji Inspektur Satu Sutiyasno mengatakan pencopet yang ditangkap itu bernama Anton (30).
Polisi menyebut Anton seorang residivis karena pernah ditangkap dan dihukum atas kasus yang sama pada tahun lalu.
"Pelaku residivis kasus yang sama dan sudah pernah masuk penjara kita juga. Sekarang kembali tertangkap lagi," kata Sutiyasno, saat dihubungi, Jumat (4/8/2017).
Anton ditangkap usai mencopet telepon seluler (ponsel) milik seorang penumpang KRL relasi Depok-Tanah Abang.
Penangkapan berawal dari laporan seorang penumpang, Ria (22), yang mengaku kehilangan ponsel saat kereta sedang berhenti di Stasiun Pondok Cina, Beji, Depok.
Hal itu kemudian dilaporkan kepada polisi khusus kereta dan diteruskan ke Polsek Beji. Berdasarkan informasi di lapangan, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku.
Polisi menemukan Anton di Jalan Palem, Beji, Depok, dan mendapatkan barang bukti ponsel merek Polytron milik Ria.
"Pelaku diketahui memang pemain spesialis copet dalam KRL Jabodetabek," kata Sutiyasno.