JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan minimarket Indomaret untuk memfasilitasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Muhammad Mustofa, seorang kasir di Indomaret Cipulir mengatakan, pembayaran PBB bisa dilakukan di semua gerai Indomaret di Jakarta.
Caranya, wajib pajak cukup menyampaikan nomor obyek pajaknya. "Nanti akan keluar (di sistem) besar tagihannya," kata Mustofa, Kamis (10/8/2017).
Namun, pembayaran melalui gerai Indomaret ini hanya berlaku bagi tagihan di bawah Rp 5.000.000.
Untuk tagihan melebihi Rp 5.000.000, wajib pajak harus membayar lewat Bank DKI. "Kalau di Indomaret bisa tunai atau debit," ujar Mustofa.
(Baca juga: Warga Jakarta Kini Bisa Bayar Pajak Bumi Bangunan di Minimarket)
Seorang warga, Elia, mengaku belum tahu soal fasilitas ini. Ia sendiri belum membayar PBB atas rumahnya di Kebayoran Lama.
Ia mengaku tertarik untuk mencoba layanan ini. Menurut dia, sudah sepatutnya pembayaran pajak dimudahkan bagi warganya. "Ya baguslah, kan kita mau kasih uang buat negara," ujarnya.
(Baca juga: Wajib Pajak yang Telat Bayar PBB di Jakarta Didenda 2 Persen per Bulan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.