Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Diminta Bantu "Refund" Dana Jemaah Umrah Korban First Travel

Kompas.com - 10/08/2017, 15:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para calon jemaah umrah yang menjadi korban dugaan penipuan agen perjalanan First Travel berharap Kementerian Agama bisa proaktif membantu mereka dalam mendapatkan kembali dana (refund) yang sudah disetorkan.

Hampir semua calon jemaah yang jadi korban penipuan adalah peserta paket promo yang ditawarkan First Travel. Paket itu menawarkan perjalanan umrah hanya dengan Rp 14,3 juta kepada tiap calon jemaah.

Saat ditemui di Green Tower, lokasi kantor First Travel, di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017), para calon jemaah yang menuntut dananya di-refund adalah mereka yang tak kunjung diberangkatkan. Mereka sudah membayar lunas biaya perjalanan umrah.

Salah satunya adalah Parlindungan Tarigan (65). Pada awalnya ia dijanjikan berangkat pada Mei 2017. "Tapi sampai sekarang belum. Dijanjiin lagi berangkat November atau Desember," kata Parlindungan.

Nasib serupa dialami Dwi Handayani (52). Dwi awalnya dijanjikan akan diberangkat umrah bersama suami dan ibunya. Mereka sudah membayar lunas uang sebesar Rp 14,3 juta per orang. Paspor sudah diserahkan ke pihak First Travel sejak 25 Nov 2016.

Warga Citayam, Depok, itu meminta Kemenag untuk berempati dengan penderitaan para calon jemaah, terutama yang berasal dari luar Jawa.

"Kalau kayak kami yang dari Depok datang ke sini, enggak terlalu masalah. Kalau yang dari jauh-jauh itu kasihan lho. Mereka sudah habis duit datang ke sini buat ngurus-ngurus begini," ujar Dwi.

Harapan yang sama disampaikan Ati (48). Perempuan yang pada awalnya berencana pergi umrah dengan ibunya itu berharap Kemenag dapat membantunya dalam mendapatkan kembali uangnya.

"Kami cuma mau uang kami dikembalikan. Kami berharap Kementerian Agama bisa membantu," kata Ati.

Dua pimpinan First Travel, yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut, ditangkap polisi dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di kompleks perkantoran Kementerian Agama pada Rabu kemarin.

Baca: Polisi Tangkap Pasutri Bos First Travel Terkait Penipuan Umrah

Mereka dibawa ke kantor Bareskrim Polri setelah menggelar jumpa pers di sana. Keduanya ditangkap karena dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Sebelum menetapkan mereka sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli.

Begitu keduanya ditangkap, kantor pusat First Travel pun disegel. Penyegelan tersebut membuat calon jemaah umroh yang hendak mengurus keperluannya tak bisa naik ke kantor pusat First Travel di lantai enam Green Tower itu. Mereka terpaksa menunggu di lobi gedung yang ada di lantai dasar.

Lihat juga: Polisi Segel Kantor Pusat First Travel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com