JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Bisnis Bank DKI Antonius Widodo Mulyono mengatakan, penutupan lima kantor cabang Bank DKI di luar Pulau Jawa telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penutupan kelima kantor cabang itu, lanjut Antonius, akan dilakukan pada 14 Agustus 2017.
"Sudah, dari OJK membolehkan, mengizinkan. Silakan tutup karena memang merugi dan misinya kembali ke Jakarta," ujar Antonius di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/8/2017).
Antonius menuturkan, tata cara penutupan kantor cabang memang diatur OJK dan Bank DKI telah memenuhi semua ketentuan OJK.
Baca: Pembayaran Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Bank DKI
Penutupan lima kantor cabang di luar Jawa, lanjut Antonius, juga sudah disetujui para pemegang saham.
"Dan juga sudah disetujui rapat umum pemegang saham, lalu dituangkan dalam RBB (rencana bisnis bank)," kata dia.
Penutupan kantor cabang di luar Jawa itu murni dilatarbelakangi alasan bisnis.
Setelah penutupan kantor cabang di luar Jawa, Bank DKI akan fokus mengembangkan bisnis di Jakarta.
Nantinya, Bank DKI akan membuka kantor cabang di pasar naungan PD Pasar Jaya dan rumah susun.
"Sesuai visi Bank DKI adalah bank yang dimiliki pemda DKI jadi harus fokus di DKI. Kami bank regional secara desain makro," ucap Antonius.
Adapun lima kantor cabang Bank DKI yang ditutup yakni di Pekanbaru, Palembang, Medan, Makassar, dan Balikpapan.
Dengan ditutupnya kantor cabang di luar Jawa, kantor cabang Bank DKI di luar Jakarta kini hanya beroperasi di Surabaya, Gresik, Solo, Bandung, dan Bogor.
Baca: Fokus di Jakarta, 5 Kantor Cabang Bank DKI di Luar Jawa Ditutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.