Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Guru Kirim Foto Porno dan Kajian Penggunaan "Gadget" di Sekolah

Kompas.com - 15/08/2017, 07:51 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - TS (25), guru Bahasa Inggris di BPK Penabur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditangkap polisi, Kamis (10/8/2017) lalu karena mengirim sejumlah gambar porno ke murid-muridnya. Gambar itu dikirim melalui aplikasi Line.

TS mengirim gambar-gambar porno itu kepada empat orang siswi. Orangtua dari salah satu siswi itu yang mengetahui anaknya kerap menerima kiriman foto-foto porno kemudian melaporkan TS ke Polda Metro Jaya.

Polisi mengatakan, setelah ditangkap kondisi kejiwaan TS akan diperiksa. Sejauh ini, polisi menyebut kondisi kejiwaan TS tampak tidak ada masalah. Dia masih bisa memberikan keterangan saat diinterogasi polisi. Namun, untuk mengetahui apakah TS mengalami gangguan seksual perlu pemeriksaan lebih lanjut.

"Nanti diperiksa tim psikiater untuk mengetahui kejiwaannya, apakah yang bersangkutan mempunyai kelainan seksual atau tidak," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat dihubungi, Senin (14/8/2017).

Polisi menjerat TS dengan UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Lihat: Guru yang Kirim Gambar Porno ke Muridnya Dinonaktifkan Pihak Sekolah

Dinonakifkan

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, TS tidak layak menjadi guru. Dia meminta pihak sekolah memberikan sanksi kepada guru tersebut. Selain tidak memberi contoh baik bagi siswa, guru tersebut juga merusak nama baik institusi pendidikan.

"Berikan sanksi tegas pada oknum guru itu. Jangan korbankan lembaga pendidikannya, jangan korbankan siswa-siswanya, jangan korbankan guru-guru yang jauh lebih banyak yang masih baik," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Baca: Djarot: Yang Kirim Foto Porno ke Muridnya Tak Pantas Jadi Guru

Deputi Direktur Pelaksana BPK Penabur Jakarta Elika Dwi Muwarni menyebutkan, TS sudah dinonaktifkan dari sekolah. "Kami sudah menonaktifkan guru tersebut," ujar Elika.

Humas BPK Penabur Internasional Kelapa Gading Muljono membenarkan pihaknya telah memberikan sanksi terhadap guru tersebut.

Pihak BPK Penabur juga akan melakukan tes psikologis terhadap semua guru di sekolah tersebut sebagai buntut dari penangkapan TS.

"Kami sudah berunding, setiap guru nanti akan dites psikologi. Di BPK Penabur Kelapa Gading akan lakukan tes psikologi agar tak terulang kembali kejadian tersebut," kata Elika.

Lihat: Buntut Kasus Chat Porno ke Murid, BPK Penabur Akan Tes Psikologis Guru

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com