JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan kemarahan pengendara sepeda motor di ruas jalan kawasan Jakarta Timur tersebar di media sosial.
Video berdurasi 27 detik itu memperlihatkan dua pengendara sepeda motor bebek warna hitam yang dihentikan petugas Satlantas karena melawan arus dengan menaiki pembatas jalan.
Saat petugas hendak menghentikan motor tersebut, tiba-tiba salah seorang pengendara yang menggunakan jaket hitam menjatuhkan motornya dan langsung menendang motor tersebut.
Petugas berusaha mengangkat motor itu. Namun, tampak pengendara tersebut terus menendang bahkan menginjak-injak motor yang jatuh di tanah.
Pengendara lainnya hanya diam melihat kelakuan rekannya itu. Sementara itu, seorang petugas lainnya sibuk merekam kelakuan pengendara yang merusak motor tersebut.
(Baca juga: Pengendara dalam Video Polantas yang Viral Disebut Langgar Marka Jalan)
Saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2017), Kasatlantas Jakart Timur AKBP Sutimin mengatakan bahwa kejadian itu berlangsung di ruas Jalan DI Panjaitan, Kebon Nanas, Jakarta Timur pada Senin (14/8/2017).
Berdasarkan keterangan seorang petugas Satlantas bernama Aiptu Mutiadi, pengendara sepeda motor bernomor polisi B-6007-PEM itu hendak menuju arah utara atau menuju Pasar Gembrong dengan melintasi pembatas jalan.
Mutiadi bersama seorang rekannya yang sedang berjaga di ruas jalan tersebut kemudian menghampiri dan menghentikan pengendara.
Namun, si pengendara menolak untuk dihentikan petugas. Pengendara menginjak-injak motornya sambil berteriak akan membakar motor itu.
"Pengendara tidak terima kendaraannya akan diamankan petugas sehingga menarik dan menginjak-injak motor dan teriak akan membakaran kendaraan itu," ujar Sutimin.
(Baca juga: Tak Terima Motornya Dihentikan, Seorang Warga Serang Anggota Polantas)
Saat situasi mulai kondusif, petugas kemudian meminta SIM dan STNK motor. Ternyata, STNK motor telah mati selama lima tahun. Pengendara tersebut juga tak bisa menunjukan SIM-nya.
Diduga, pengendara tersebut marah-marah karena tahu kendaraannya akan diamankan polisi. Polisi membawa motor tersebut ke pos polisi terdekat.
Namun, meski sudah ditilang dan motor miliknya disita, pengendara itu tetap adu mulut dengan petugas untuk mempertahankan motornya.
"Si pengendara bahkan pasca-penilangan masih keras ingin mempertahankan kendaraannya dan masih ingin membakar kendaraannya, tetapi sudah kami amankan motornya," ujar Sutimin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.