Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor KPU Tak Kunjung Dibangun, Wali Kota Depok Salahkan Pemerintahan Nur Mahmudi

Kompas.com - 18/08/2017, 15:11 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com -
Wali Kota Depok Idris Abdul Somad menyalahkan pemerintahan wali kota periode sebelumnya, yakni pemerintahan Nur Mahmudi Ismail, terkait tidak kunjung dibangunnya Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.

Menurut Idris, Kantor KPU Kota Depok belum juga dibangun karena telat dieksekusi di era kepemimpinan Nur Mahmudi. Anggaran yang sudah tersedia dalam APBD Kota Depok menjadi tidak terserap.

"Itu anggaran periode dulu itu. Kenapa tidak terserap saya juga tidak tahu tuh, periode dulu tuh," kata Idris, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Depok, Jumat (18/8/2017).

Adapun Idris ialah Wakil Wali Kota Depok era pemerintahan Nur Mahmudi. Keduanya menjabat pada periode 2011-2016. Nur Mahmudi diketahui lengser per akhir Januari 2016, sedangkan Idris dan wakilnya saat ini, Pradi Supriyatna, dilantik pada Februari 2016.

Adapun rencana pembangunan Kantor KPU Kota Depok dimulai pada tahun anggaran 2015. Eksekusi pembangunan rencananya dilakukan pada 2016.

Meski demikian, pada 2016 eksekusi pembangunan Kantor KPU tak kunjung dilaksanakan. Akhirnya, anggaran tersebut tidak terserap dan pemerintahan berganti.

"Kalau tidak terserap tidak bisa langsung dianggarkan lagi. Jadi ketika tidak terserap di 2016, tidak boleh langsung di 2017," ujar dia.

(baca: DPRD Pertanyakan Molornya Pembangunan Kantor KPU Depok)

Kritikan atas tidak kunjung dibangunnya Kantor KPU berawal dari Ketua DRRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo. Menurut dia, anggaran untuk pembangunan Kantor KPU sudah disiapkan sekitar Rp 5 miliar sejak 2015.

"Dari 2015 kami telah anggarkan kurang lebih Rp 5 miliar untuk pembangunannya. Tapi tidak tahu kenapa hingga sekarang tidak dieksekusi," kata Hendrik saat ditemui di Kantor DPRD Kota Depok, Rabu (16/8/2017).

Hendrik menyatakan lahan untuk gedung baru Kantor KPU sudah disiapkan di kawasan Grand Depok City. Dia menyebut kantor baru KPU Kota Depok sudah bisa digunakan paling lambat tahun 2018, bersamaan dengan menjelang berlangsungnya pemilihan umum.

Saat ini, KPU Kota Depok menempati kantor sewaan di Jalan Kartini, Pancoran Mas. Hendrik menilai kondisi kantor tersebut saat ini sudah tidak layak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com