JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengingatkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk segera menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maksimal 6 bulan setelah dilantik.
Sumarsono mengatakan RPJMD 2018-2022 juga harus berkesinambungan dengan rencana pembangunan sebelumnya.
"Di sinilah jembatan visi misi yang lama dan yang baru itu nyambung. Enggak perlu yang dulu ke utara sekarang ke selatan," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (22/8/2017).
Sumarsono mengibaratkan rencana pembangunan tiap periode pemerintahan seperti sebuah bangunan rumah.
Baca: Jokowi Serahkan Sertifikat Pulau Reklamasi, Ini Kata Tim Anies-Sandi
Pemerintahan Jokowi-Ahok dan Ahok-Djarot melakukan pembangunan "rumah" di sebuah lahan, melanjutkan pembangunan yang dikerjakan Fauzi Bowo. Pemerintahan selanjutnya diminta melanjutkan pembangunan itu.
"Bagaimanapun juga selama lima tahun itu bangunan bertingkat, harus dalam lahan yang sama. Jangan bangun 'rumah' baru," kata Sumarsono.
Selain soal RPJMD, Sumarsono juga mengingatkan bahwa Anies-Sandi belum bisa merombak pejabat pada 6 bulan awal masa jabatan. Anies-Sandi harus mendapat izin tertulis dari Mendagri jika ingin merombak PNS.
Baca: Anies-Sandi Bisa Rombak PNS DKI meski Belum 6 Bulan Menjabat, asal...