JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta semua sekolah untuk lebih ketat dalam menyeleksi tenaga pengajar atau guru yang akan mengajar siswa dan siswinya.
Hal itu tak terlepas dari kasus chat porno dan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru berinisial TS kepada siswinya di Sekolah BPK Penabur Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Kami sampaikan dalam perekrutan guru itu perlu dilihat hal-hal di luar prestasi akademik. Diperketat soal pemeriksaan kejiwaannya, kesehatannya," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti, dalam keterangannya, Rabu (23/8/2017).
Baca: Kasus Guru Kirim Foto Porno, KPAI Sambangi Sekolah di Kelapa Gading
Retno mengakui bahwa pihak Sekolah BPK Penabur Kelapa Gading merasa kecolongan karena meloloskan guru yang akhirnya menjadi tersangka atas kasus chat porno kepada siswinya.
Padahal, lanjut Retno, pihak sekolah sudah merasa melakukan rekrutmen guru sesuai prosedur termasuk tes pengetahuan materi, wawancara, dan tes kesehatan.
"Sekolah pada dasarnya sudah merasa sesuai dengan SOP yang ada, mereka bersyukur cepat mengetahui kasus ini walaupun merasa kecolongan juga," imbuh Retno.
Baca: Guru Bahasa Inggris yang Kirim Foto Porno Juga Cabuli Muridnya
TS ditangkap polisi, Kamis (10/8/2017) karena mengirim sejumlah gambar porno ke murid-muridnya. Gambar itu dikirim melalui aplikasi Line.
Orangtua dari salah satu siswi itu yang mengetahui anaknya kerap menerima kiriman foto-foto porno kemudian melaporkan TS ke Polda Metro Jaya. Selain itu, TS juga diketahui pernah mencabuli seorang muridnya.
Polisi menjerat TS dengan UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentangPornografi, UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.