Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Sosialisasi Larangan Ojek Online Mangkal di Jalan Protokol

Kompas.com - 24/08/2017, 15:28 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana melakukan sosialisasi dengan para ojek online perihal akan diterapkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) 49 Tahun 2017 tentang ojek online.

“Perwal ojek online niatnya kita ingin menciptakan aturan, kenyamanan, dan ketertiban jalan raya,” ujar Yayan di Bekasi, Kamis (24/8/2017).

Ia menjelaskan diterapkannya Perwal ini karena banyak ojek online yang bergerombol di jalan-jalan protokol sehingga menyebabkan kondisi jalan tersendat dan membuat pengemudi lainnya terganggu.

“Makanya kita atur di sini, ada tempat-tempat yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan,” kata Yayan.

Baca: Ojek Online Dilarang Mangkal di Jalan Protokol Kota Bekasi

Sementara itu, tempat-tempat yang dilarang untuk menjadi tempat mangkal ojek online di antaranya bahu jalan, jalan protokol yang merupakan kawasan tertib lalu lintas dan jalur pedestrian.

Kawasan tertib lalu lintas yang menjadi tempat pelarangan mangkal ojek online antara lain Jalan Ahmad Yani, Jalan Juanda, Jalan Hasibuan, Jalan Chairil Anwar, dan Jalan KH Noer Ali.

Yayan mengatakan akan fokus di jalan-jalan tersebut, terutama di kawasan tertib lalu lintas dan di jalan yang cukup ramai dengan kendaraan. Seperti di dekat Stasiun Kranji dan Stasiun Bekasi.

Sementara itu, setelah disosialisasikan dan masih ada ojek yang mangkal, Yayan mengaku tidak bisa langsung menindak para ojek online, namun upaya yang dilakukan akan menertibkan dengan cara meminta para pengemudi untuk pindah.

Kemudian, kata dia, Pemkot Bekasi juga berencana membuat Peraturan Daerah (Perda), sehingga siapa saja yang parkir sembarangan akan diderek paksa dan dikenakan denda.

Adapun nantinya, Yayan mengatakan, akan mempersiapkan titik mana saja yang bisa dijadikan tempat mangkal ojek online agar lebih tertib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com