Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek Online Dilarang Mangkal di Jalan Protokol Kota Bekasi

Kompas.com - 21/08/2017, 12:04 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan saat ini Peraturan Wali Kota (Perwal) Bekasi mengenai ojek online sudah ada dan akan disosialisasikan.

“Perwal untuk ojek online sudah ada, tinggal kita sosialisasikan besok, Selasa (22/8/2017),” ujar Yayan saat ditemui di Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin (21/8/2017).

Ia menjelaskan, Perwal 49 Tahun 2017 tentang ojek online ini berisi mengenai pengaturan lokasi-lokasi yang dilarang sebagai tempat mangkal ojek online.

“Nanti diatur, ada lokasi-lokasi yang tidak diperbolehkan untuk digunakan mangkal ojek online. Salah satunya tidak mangkal di jalan protokol,” kata Yayan.

Beberapa lokasi yang dilarang untuk ojek online mangkal, ditegaskan Yayan selain di jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani, dilarang pula mangkal di bahu jalan, kemudian trotoar untuk para pejalan kaki. Sehingga para pengemudi ojek online harus menyebar.

Baca: Pengemudi Ojek Online: Kawasan Rasuna Said Titik Pusat Kami Cari Uang

“Menyebar yang dimaksudkan adalah jangan sampai ada lagi yang di jalan-jalan protokol. Pokoknya jalan kecil mereka bisa berhenti mangkal, cuma harus rapih juga. Enggak boleh jalan utama dan protokol,” jelas dia.

Jika Perwal tentang ojek online sudah disosialisasikan, Yayan berharap para pengemudi ojek online dapat disiplin terhadap peraturan yang ada.

Apabila masih ada ojek online yang tidak mengikuti peraturan tersebut, Yayan mengatakan akan mengambil langkah persuasif terlebih dahulu seperti mengusir dari tempat yang sudah tidak dibolehkan untuk mangkal.

Baca: Wali Kota Bekasi Minta Ojek Online Tak Mangkal di Trotoar

Kompas TV Aturan Baru Angkutan Online - Berkas Kompas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com