Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mangkal di Jalan Protokol Bekasi Tak Rugikan Ojek Online

Kompas.com - 21/08/2017, 14:01 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, Peraturan Wali Kota (Perwal) Bekasi No 49 Tahun 2017 tentang pengaturan ojek online tidak akan merugikan para pengemudi ojek online.

“Kita tidak pernah kepikiran untuk merugikan (ojek online), enggak ada. Kita hanya mengatur, mereka silakan jalan, kita juga tidak mau merugikan mereka,” ujar Yayan saat ditemui di Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin (21/8/2017).

Ia menjelaskan, peraturan tersebut berisi tentang pengaturan sejumlah lokasi-lokasi yang tak boleh digunakan sebagai tempat pangkalan ojek online.

Selain itu, Yayan mengatakan, Pemkot berencana menyiapkan lokasi sebagai tempat mangkal para pengemudi ojek online.

Baca: Ojek Online Dilarang Mangkal di Jalan Protokol Kota Bekasi

“Saat ini kan sudah ada beberapa lahan yang bisa digunakan untuk tempat mangkal ojek online, seperti dekat Stasiun Bekasi, lalu dekat Mall Metropolitan, tapi sekarang lagi ada pembangunan,” kata Yayan.

Adapun beberapa hal yang diatur perwal tersebut antara lain ojek online di Kota Bekasi dilarang mangkal di jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani, dilarang pula mangkal di bahu jalan, dan trotoar untuk para pejalan kaki.

Sehingga, lanjut Yayan, para pengemudi ojek online harus menyebar.

“Menyebar yang dimaksudkan adalah jangan sampai ada lagi yang di jalan-jalan protokol. Pokoknya jalan kecil mereka bisa berhenti mangkal, cuma harus rapih juga. Enggak boleh jalan utama dan protokol,” dia menjelaskan.

Jika perwal tentang ojek online sudah disosialisasikan, Yayan berharap para pengemudi ojek online dapat disiplin menjalankan peraturan.

Apabila ojek online diketahui tidak mengikuti peraturan baru ini, Yayan mengatakan, pemkot akan mengambil langkah persuasif terlebih dahulu seperti mengusir para pengemudi ojek online.

Baca:  Kisah Pedagang Kerupuk Tuna Netra dan Pengemudi Ojek Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com