JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat baru saja terhindar dari proyek "asal jadi" dengan nilai potensi korupsi sebesar Rp 18 miliar.
"Kami baru saja terhindar dan berhasil mencegah korupsi di Sudin Tata Air Jakbar sebesar Rp 14 miliar dan Sudin Binamarga sebesar Rp 4 miliar," ujar Kasi Intel Kejaksaan Jakarta Barat sekaligus Ketua TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah), Teguh Ananto, Kamis (25/8/2017).
Ia mengatakan, pencegahan tindak pidana korupsi tersebut berupa dilakukannya penangguhan pembayaran kepada kontraktor proyek jalan beton yang tak mengerjakan proyek sesuai spesifikasi teknis yang disepakati sejak awal.
"Ini proyek di Sudin Binamarga, karena tidak sesuai spesifikasi maka pembayaran senilai Rp 4 miliar tidak kami lakukan," sebutnya.
Baca: Kasudin Tata Air Jakut Sudah Lama Diperiksa hingga Jadi Tersangka Korupsi
Menurutnya, hal yang sama juga dilakukan pada proyek normalisasi yang menjadi tanggung jawab Sudin Tata Air Jakarta Barat.
"Untuk proyek ini terjadi penangguhan pembayaran sebesar Rp 14 miliar dikarenakan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak sampai batas waktu yang ditentukan," kata dia.
Ia mengatakan, dengan koordinasi yang baik antara Sudin-Sudin di Jakarta Barat denga TP4D, maka permasalahan tindak pidana korupsi seperti yang terjadi pada proyek refungsionalisasi kali Jakbar tahun 2013 yang merugikan negara sebesar Rp 4,8 miliar tak akan terulang lagi.
"Selain itu, kita juga bantu penyerapan anggaran kita meningkat. Dengan penangguhan pembayaran tadi berarti sudah mendorong penyerapan anggaran sebesar 95 persen," tutupnya.
Baca: 4 Saksi Bantah Terima Uang Korupsi Refungsionalisasi Kali Jakbar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.