JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengaku belum mendapat jawaban resmi dari Pemprov DKI soal penolakan Pemprov untuk membantu menggaji sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) atau "Pak Ogah".
"Saya belum dapat informasi tentang setuju dan tidak setujunya. Hanya saja sekarang surat sudah masuk ke gubernur," ujar Halim saat dihubungi, Senin (28/8/2017).
(Baca juga: Polisi Diminta Gunakan Dana Hibah dari Pemprov DKI untuk Gaji Pak Ogah)
Halim mengaku akan segera menemui Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk menanyakan kelanjutan permohonannya tersebut. Dia ingin menjelaskan secara langsung kepada Djarot mengenai hal itu.
"Belum ada (jawaban). Makanya saya mau mendatangi beliau memberi penjelasan, mungkin beliau kurang jelas. Kalau dengan Sekda kemarin sudah jelas sama dari Dinas Perhubungan, Dinas Perhubungan mendukung kami dalam rapat itu," kata Halim.
(Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Tak Mau Menggaji Pak Ogah yang Dilatih Polisi)
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebelumnya mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa menggaji supeltas atau "Pak Ogah". Menurut Djarot, para sukarelawan seharusnya bekerja dengan sukarela.
"Mungkin kita bisa bantu melalui penugasan PPSU, ketika dia senggang dia bisa bantu itu, tetapi kalau relawan kami disuruh membayar, ya enggak-lah. Namanya juga relawan, yang namanya relawan itu kan enggak dibayar," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (26/8/2017).